Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Arti 'Pasar' dalam Bahasa Jawa Kromo adalah 'Peken' dan Penjelasan Lengkapnya

 Bahasa Jawa 'Pasar' adalah 'Pasar' dan Bahasa Kromonya adalah 'Peken'. Tentu menjadi sangat dekat dengan pelafalan 'Pekan' dalam Bahasa Indonesia. 

Pekan dalam Bahasa Indonesia memiliki makna, 'tujuh hari' atau bersinonim dengan 'seminggu'. Misalnya dalam bentuk 'Akhir Pekan' maksudnya adalah hari sabtu atau minggu. Jadi Pekan dalam Bahasa Indonesia adalah terhitung diawali dari hari senin dan diakhiri oleh hari minggu. 

Kata pekan dalam Bahasa Indonesia juga semakna searti dengan Seminggu. Selain memiliki arti 'Nama Hari Ketujuh' dalam kebiasaan orang Indonesia, Minggu juga menjadi penanda hitungan hari sebanyak tujuh hari. 

litrograf 'pasar' di Jawa tahun 1860-an karya F.C. Wilsen Koleksi Tropen Musem dari Wikipedia.com


Misalnya dalam kalimat:

Kita punya waktu dua minggu untuk mengerjakan tugas ini. 

Kata minggu dalam kalimat di atas memliki makna pekan. Yang bisa diartikan sebagai waktu selama 14 (empat belas) hari. Bukan dua kali hari minggu. Kalau tugas itu terhitung dari senin, maka sampai dengan senin lagi di dua minggu berikutnya. 

Lalu, apa hubungannya pasar dan peken dalam Bahasa Jawa? 

Pasar dalam pengertian bahasa Jawa adalah 'fisik'. Berbeda dengan makna 'pasar' dalam ilmu ekonomi yang lebih general yang mengartikan segala jenis dan aktivitas transaksi adalah sebagai 'pasar'.

Dalam Bahasa Jawa, pasar memliki makna yang spesifik bahwa tempat khusus yang digunakan oleh para penjual dan para pembeli untuk menawarkan barang dagangan dan membeli barang keperluan.

Dengan menggunakan pengertian tersebut, pasar memiliki syarat: 

1. tempat tertentu yang ada secara fisik;

2. terdapat beberapa penjual dan berbagai macam barang dagangan;

3. bertemu secara fisik dan langsung antara penjual dan pembeli.


Jadi, pasar adalah ada contoh fisiknya misalnya Pasar Rambipuji di Kabupaten Jember. Pasar Tanjung di Jember. Dan pasar-pasar lain.

Pasar, sebagaimana pengertian di atas, proses terbentuknya awalnya secara alamiah, tanpa intervensi dari pihak-pihak tertentu. Murni dari masing-masing kebutuhan dari para penjual dan pembeli secara individu. 

Secara sederhana proses terbentuknya pasar dapat digambarkan sebagai berikut:

Pada mulanya, masyarakat memenuhi kebutuhannya sendiri dari bertani. Karena hasil panennya dirasa lebih, maka barang hasil kebun atau sawahnya dijajakan dan ditawarkan kepada orang lain. Tempat untuk menawarkan barangnya biasanya di tempat banyak orang lalu lalang, lalu memilih tempat yang teduh, biasanya di bawah pohon. 

Penjual tersebut tidak melakukan aktivitas menawarkan barang dagangannya setiap hari. Karena sesuai dengan hasil kebun. Kalau ada sisa dan lebih baru dijual ke tempat tadi. Kemudian, juga ada melakukan hal yang sama. Orang lain, yang memiliki hasil kebun lebih juga menawarkan barang dagangan di tempat yang sama. Muncullah beberapa orang pedagang. Dengan cara yang sama. 

Karena sudah dikenal menjadi tempat berkumpulnay para penjual, para pembeli juga menjadi tahu bahwa di tempat itu ada aktivitas penawaran barang. Jadi, ketika membutuhkan sesuatu maka akan mencari di tempat itu. 

Lambat-laun, para pedagang itu menentukan dan mengumumkan dan butuh untuk pindah ke tempat lain. Karena penjualannya yang dibutuhkan tidak setiap hari. Maka berpindah dari tempat satu ke tempat lain. Agar menjadi ajeg dan mudah diidentifikasi oleh masing-masing orang (baik pedagan maupun pembeli) maka disepakati bersama bahwa membuka dagangan di satu tempat pada hari tertentu. Misalnya pada hari Sabtu. 

Selain hari sabtu, misalnya, tidak banyak pedagang dan pembelinya. Maka menjadi pasar utama tiap sepekan sekali. Maka menjadi sebutan, tempat yang ramai setiap pekan. Maka disebutlah menjadi peken. 

Sampai sekarang --khususnya di Jember-- masih ada beberapa pasar yang identik ramainya di hari tertentu. Misalnya ada pasar hewan --meskipun yang dijual bukan hanya hewan-- tapi kebutuhan dan alat ternak dan pertanian yang dibuka tiap satu minggu sekali. Namun, pasar hewan ini sudah diatur oleh Dinas Pasar. Dibagi jadwalnya. Misalnya di Kecamatan Ajung, ada Pasar Setuan karena dibuka di Hari Sabtu. Dulunya orang lawas menyebutnya sebagai 'kemisan' karena pasar tersebut dulunya dibuka di hari Kamis. Karena ada penataan dari dinas yang berwenang maka pasar utamanya dilaksanakan di hari Sabtu. 

Adapun hari Kamis masih dilakukan aktivitas di pasar tersebut, tapi hanya sebagian 'kecil' pedagang. Yang banyak tetap di hari sabtu. 

Jadi, karena dilakukan setip seminggu sekali. Maka dalam bahasa Jawa disebut sebagai peken yang dilakukan setiap sekali dalam sepekan.

Oh iya, selain dalam bahasa Jawa, peken yang berarti pasar juga terdapat dalam bahasa Bali. Sama persis makna dan pelafalannya yaitu peken. 

Kalau kalian apakah masih pergi ke pasar tradisional?

Posting Komentar untuk "Arti 'Pasar' dalam Bahasa Jawa Kromo adalah 'Peken' dan Penjelasan Lengkapnya"