Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Mendefinisikan Bullying dalam Bahasa Indonesia

Istilah bullying kembali menyeruak setelah kasus yang menimpa Sonya Depari menghiasi pemberitaan media sosial, media internet, media elektronik, hingga media cetak. Bahkan Jawa Pos menjadikan kasus tersebut sebagai salah satu berita di halaman utamanya dengan judul Sonya Korban Bully Brutal Media Sosial.

Hampir semua orang mengetahui dan memahami konsep bully, mungkin pernah jadi pelaku, mungkin juga pernah jadi korban. Entah korban yang parah, maupun yang tidak begitu parah.

Bullying merupakan bahasa inggris turunan dari kata bully yang berarti menggertak. Sementara itu, dalam Wikipedia berbahasa Indonesia, bullying disamaartikan dengan penindasan. Penindasan dijelaskan merupakan tindakan penggunaan kekerasan untuk mengintimidasi pihak yang terdomonasi. Sementara itu, media lain juga menggunakan istilah pelecehan untuk mengartikan kata bullying. Juga ada kata menggertak yang digunakan untuk menyebut istilah bahasa Indonesia Bullying.


Memang, acapkali terjadi kesulitan dalam proses penerjamahan atau pembentukan istilah dalam bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa asing. Karena keseringan dipakai istilah asingnya, maka ada kecenderungan lebih suka menggunakan istilah asing tersebut dalam bahasa Indonesia. Maka, jadilah istilah bullying digunakan sebagai bahasa Indonesia, pada umumnya.

Penggunaan kata menggertak tidak sesuai dengan arti bullying karena dalam bahasa Indonesia, menggertak berarti menggunakan suara yang nyaring untuk mengancam atau menakut-nakuti. Penggunaan istilah penindasan (oleh penerjemah Wikipedia) juga tidak relevan karena penindasan berarti proses memperlakukan orang lain dengan sewenang-wenang . Istilah lain yang digunakan sebagai terjemahan bullying adalah pelecehan, kata tersebut juga tidak tepat karena hanya berarti meremehkan atau menganggap rendah (menghina) pihak lain.

Istilah menggertak, penindasan atau menindas, dan pelecehan tidak sesuai digunakan sebagai padanan kata bullying karena tidak mencakup keseluruhan isi dan maksud istilah bullying. Bullying adalah tindakan berulang-ulang untuk melecehkan orang lain dengan menggunakan kekuatan (dominasi) kepada pihak lain yang lebih lemah. Bentuk pelecehan tersebut bisa berupa penggunaan kata-kata kasar, kata-kata yang merendahkan, hingga dengan menggunakan kekerasan fisik.

Ada istilah yang paling tepat untuk istilah bullying dalam bahasa Indonesia, yaitu: perundungan. Rundung dalam bahasa Indonesia mengganggu, mengusik terus-menerus, dan menyusahkan.

Terjemahan kata rundung di atas mewakili istilah bullying yang pasti mengganggu korbannya, mengusiknya terus-menerus korban yang sama. Berulang-ulang bahkan korbannya mengalami depresi. Saking terus-menerusnya, kegiatan bullying alias perundungan juga dilakukan oleh orang lain juga ikut-ikutan merundung.


Mungkin ada baiknya mulai diubah penggunaan bullying dengan perundungan. Untuk juga menunjukkan bahwa istilah tersebut juga membahayakan anak-anak Indonesia, dan terjadi di Indonesia.

Posting Komentar untuk "Mendefinisikan Bullying dalam Bahasa Indonesia"