Mata Pelajaran dalam Struktur Kurikulum 2013 (Kurtilas/K13) SMP Revisi 2016 | Jumlah Jam Pertemuan (Pelajaran)
Struktur Kurikulum adalah alokasi waktu yang ada dan menjadi muatan dalam Kurikulum 2013. Perbedaan antara kurikulum KTSP 2006 dengan Kurikulum 2013 (K13) yaitu adanya perbedaan jumlah jam pada masing-masing mata pelajaran (Mapel).
Perbedaan itu seperti pada mata pelajaran bahasa Indonesia yang pada KTSP 2006 sebanyak 4 Jam Pelajaran (Pertemuan) dalam seminggu, sementara pada kurikulum 2013 (K13) jumlah jam mata pelajaran Bahasa Indonesia berubah menjadi 6 Jam Pertemuan dalam seminggu.
Ada pula perubahan mata pelajaran. Pada Kurikulum KTSP 2006 ada mata pelajaran TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) dengan jumlah jam mata pelajaran sebanyak 2 JP (Jam Pertemuan). Pada kurikulum 2013 (K13) tidak ada lagi mata pelajaran TIK karena dikombinasikan dengan pelajaran lain.
Namun, ada pula pelajaran yang ditambahkan dalam Kurikulum 2013, yaitu pelajaran Prakarya. Dengan jumlah jam sebanyak 2 JP (Jam Pertemuan).
Berikut daftar lengkap Struktur Kurikulum 2013 (K13) untuk Tingkat SMP:
Jumlah total jam pelajaran tersebut masih bisa bertambah jika materi muatan lokal dipisah menjadi mata pelajaran sendiri.
Muatan lokal harus ada, tetapi tidak harus menjadi mata pelajaran. Muatan lokal dapat dikombinasikan dan dimasukkan ke dalam pelajaran kelompok B.
Misalnya, pelajaran tentang alat musik daerah, dapat dimasukkan materinya ke dalam pelajaran seni budaya.
Misalnya muatan lokal membatik sebagai batik khas wilayah atau daerah tempat sekolah, bisa dimasukkan ke dalam pelajaran Prakarya.
Muatan lokal juga bisa dimasukkan ke dalam pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan jika muatan lokal yang ingin dibelajarkan kepada siswa berupa Pencak Silat dan Sepak Takraw.
Jadi muatan lokal bersifat fleksibel dalam Kurikulum 2013. Adapun kelompok muatan lokal yang dapat berdiri sendiri sebagai mata pelajaran adalah muatan lokal bahasa, baik bahasa daerah maupun bahasa asing.
Muatan lokal juga dapat berupa 'pelajaran khusus' yang sesuai dengan lembaga pendidikan. Misalnya di sekolah dalam naungan LP Maarif NU, memungkinkan dimasukkan mata pelajaran Asawaja/Ke-NU-an.
Di sekolah-sekolah Muhammadiyah, dimasukkan pelajaran Ke-Muhammadiyah-an. Begitu pula dalam yayasan-yayasan yang lain, bisa dimasukkan Ke-PGRI-an, misalnya.
Bandingkan dengan stuktur kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) 2006 berikut ini!
Mungkin Anda Membutuhkan: APLIKASI SEDERHANA PEMBANTU PENYUSUNAN JADWAL
Pembagian Jam Per Mapel
Untuk pelajaran Bahasa Indonesia yang terdiri dari 6 JP dalam seminggu, harapannya dalam satu kali pertemuan adalah 3 jp. Jadi, ada dua kali pertemuan dalam seminggu. Masing-masing pertemuan 2 JP.
Untuk pelajaran Matematika yang tediri dari 5 JP, pembagiannya adalah 3 JP dan 2 JP sehingga menjadi dua pertemuan.
Hal yang sama juga pada pelajaran IPA. Jika memungkinkan pembagiannya adalah 3 JP dan 2 JP. Untuk pelajaran yang memiliki 4 JP dalam seminggu, dibuat menjadi dua kali tatap muka. Sementara semua pelajaran yang terdiri dari 3 JP diharapkan dilaksanakan menjadi 1 pertemuan saja dalam seminggu.
Baca Juga: Bisakah JP dalam K13 ditambah atau dikurangi? Berikut Penjelasannya!
Namun, jika tidak memungkinkan karena pembagian jam mengajar juga harus disesuaikan dengan kondisi SDM di Sekolah masing-masing. Maka memerlukan kebijakan dari Kurikulum dan Kebijaksanaan dari guru mapel untuk menyesuaikan.
Misalnya Pelajaran IPA yang tediri dari 5 JP, jika tidak bisa dilakukan 2JP dan 3 JP bisa saja dilaksanakan dengan struktur 1 Jp dan 4 Jp dalam masing-masing pertemuan.
Tidak harus memaksakan pola yang diharapkan. Meskipun akan berdampak dalam proses pembelajaran, tetapi sebagai seorang guru, bagaimanapun pola pembagian jamnya, intinya pembelajaran dalam kelas harus tetap berjalan kondusif.
Selain masalah pembagian jam mengajar, penentuan guru pengampu mata pelajaran juga harus memperhatikan ijazah dari guru yang bersangkutan. Untuk menjadi guru tidak harus lulusan FKIP, ada beberapa lulusan selain fkip yang dianggap linear sebagai guru mata pelajaran di SMP. Daftar linearitas ada dalam artikel: Kelinearitasan Mata Pelajarn SMP | Daftar Lulusan yang Dianggap Linear sebagai Guru di SMP
Semoga tulisan tentang struktur kurikulum 2013 (K13) Berserta jumlah pelajaran dan jumlah jam pelajarannya ini dapat dimanfaatkan sekaligus menjadi rangkuman dari isi peraturan yang tekait. Dengan demikian guru sebagai guru mapel maupun bidang Urusan Kurikulum di sekolah dapat mudah mengetahui jumlah jam pelajarannya.
Jika masih ada ketentuan pembagian jam pelajaran dalam Kurikulum 2013 yang masih belum dipahami, juga berkaitan dengan perangkap pembelajaran, penilaian dan sebagainya dalam K13, bisa dibaca dalam Permendikbud no 21, 22, 23, dan 24.
Silahkan baca dan cek peraturan tentang kurikulum ya.
Lebih aman minta arahan dinas setempat :)
Struktur Kurikulum 2013 Berdasarkan Panduan Kemendikbud |
Ada pula perubahan mata pelajaran. Pada Kurikulum KTSP 2006 ada mata pelajaran TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) dengan jumlah jam mata pelajaran sebanyak 2 JP (Jam Pertemuan). Pada kurikulum 2013 (K13) tidak ada lagi mata pelajaran TIK karena dikombinasikan dengan pelajaran lain.
Namun, ada pula pelajaran yang ditambahkan dalam Kurikulum 2013, yaitu pelajaran Prakarya. Dengan jumlah jam sebanyak 2 JP (Jam Pertemuan).
Berikut daftar lengkap Struktur Kurikulum 2013 (K13) untuk Tingkat SMP:
No
|
Mata Pelajaran
|
Alokasi Waktu dalam Seminggu
|
KELOMPOK A
| ||
1
|
Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
|
3 JP
|
2
|
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
|
3 JP
|
3
|
Bahasa Indonesia
|
6 JP
|
4
|
Matematika
|
5 JP
|
5
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
5 JP
|
6
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
4 JP
|
7
|
Bahasa Inggris
|
4 JP
|
KELOMPOK B
| ||
1
|
Seni Budaya
|
3 JP
|
2
|
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan (PJOK)
|
3 JP
|
3
|
Prakarya
|
2 JP
|
Mungkin Anda Membutuhkan: Format Penilaian Keterampilan dalam Kurikulum 2013
Jadi, jumlah total jam pelajaran dalam seminggu pada Kurikulum 2013 (K13) adalah 38 JP. Jumlah ini adalah jumlah minimal. Jam Pelajaran masih bisa ditambah dengan muatan lokal sesuai dengan kearifan dan kebutuhan sekolah.Jumlah total jam pelajaran tersebut masih bisa bertambah jika materi muatan lokal dipisah menjadi mata pelajaran sendiri.
Muatan lokal harus ada, tetapi tidak harus menjadi mata pelajaran. Muatan lokal dapat dikombinasikan dan dimasukkan ke dalam pelajaran kelompok B.
Misalnya, pelajaran tentang alat musik daerah, dapat dimasukkan materinya ke dalam pelajaran seni budaya.
Misalnya muatan lokal membatik sebagai batik khas wilayah atau daerah tempat sekolah, bisa dimasukkan ke dalam pelajaran Prakarya.
Muatan lokal juga bisa dimasukkan ke dalam pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan jika muatan lokal yang ingin dibelajarkan kepada siswa berupa Pencak Silat dan Sepak Takraw.
Jadi muatan lokal bersifat fleksibel dalam Kurikulum 2013. Adapun kelompok muatan lokal yang dapat berdiri sendiri sebagai mata pelajaran adalah muatan lokal bahasa, baik bahasa daerah maupun bahasa asing.
Muatan lokal juga dapat berupa 'pelajaran khusus' yang sesuai dengan lembaga pendidikan. Misalnya di sekolah dalam naungan LP Maarif NU, memungkinkan dimasukkan mata pelajaran Asawaja/Ke-NU-an.
Di sekolah-sekolah Muhammadiyah, dimasukkan pelajaran Ke-Muhammadiyah-an. Begitu pula dalam yayasan-yayasan yang lain, bisa dimasukkan Ke-PGRI-an, misalnya.
Bandingkan dengan stuktur kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) 2006 berikut ini!
NO
|
MATA PELAJARAN
|
ALOKASI WAKTU DALAM SEMINGGU
|
1
|
Pendidikan Agama Islam
|
2 JP
|
2
|
Pendidikan Kewarganegaraan
|
2 Jp
|
3
|
Bahasan Indonesia
|
4 Jp
|
4
|
Matematika
|
4 Jp
|
5
|
Bahasa Inggris
|
4 Jp
|
6
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
4 Jp
|
7
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
4 Jp
|
8
|
Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
|
2 Jp
|
9
|
Seni Budaya
|
2 Jp
|
10
|
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
|
2 Jp
|
Total
|
30 Jp
|
Mungkin Anda Membutuhkan: APLIKASI SEDERHANA PEMBANTU PENYUSUNAN JADWAL
Pembagian Jam Per Mapel
Untuk pelajaran Bahasa Indonesia yang terdiri dari 6 JP dalam seminggu, harapannya dalam satu kali pertemuan adalah 3 jp. Jadi, ada dua kali pertemuan dalam seminggu. Masing-masing pertemuan 2 JP.
Untuk pelajaran Matematika yang tediri dari 5 JP, pembagiannya adalah 3 JP dan 2 JP sehingga menjadi dua pertemuan.
Hal yang sama juga pada pelajaran IPA. Jika memungkinkan pembagiannya adalah 3 JP dan 2 JP. Untuk pelajaran yang memiliki 4 JP dalam seminggu, dibuat menjadi dua kali tatap muka. Sementara semua pelajaran yang terdiri dari 3 JP diharapkan dilaksanakan menjadi 1 pertemuan saja dalam seminggu.
Baca Juga: Bisakah JP dalam K13 ditambah atau dikurangi? Berikut Penjelasannya!
Namun, jika tidak memungkinkan karena pembagian jam mengajar juga harus disesuaikan dengan kondisi SDM di Sekolah masing-masing. Maka memerlukan kebijakan dari Kurikulum dan Kebijaksanaan dari guru mapel untuk menyesuaikan.
Misalnya Pelajaran IPA yang tediri dari 5 JP, jika tidak bisa dilakukan 2JP dan 3 JP bisa saja dilaksanakan dengan struktur 1 Jp dan 4 Jp dalam masing-masing pertemuan.
Tidak harus memaksakan pola yang diharapkan. Meskipun akan berdampak dalam proses pembelajaran, tetapi sebagai seorang guru, bagaimanapun pola pembagian jamnya, intinya pembelajaran dalam kelas harus tetap berjalan kondusif.
Selain masalah pembagian jam mengajar, penentuan guru pengampu mata pelajaran juga harus memperhatikan ijazah dari guru yang bersangkutan. Untuk menjadi guru tidak harus lulusan FKIP, ada beberapa lulusan selain fkip yang dianggap linear sebagai guru mata pelajaran di SMP. Daftar linearitas ada dalam artikel: Kelinearitasan Mata Pelajarn SMP | Daftar Lulusan yang Dianggap Linear sebagai Guru di SMP
Semoga tulisan tentang struktur kurikulum 2013 (K13) Berserta jumlah pelajaran dan jumlah jam pelajarannya ini dapat dimanfaatkan sekaligus menjadi rangkuman dari isi peraturan yang tekait. Dengan demikian guru sebagai guru mapel maupun bidang Urusan Kurikulum di sekolah dapat mudah mengetahui jumlah jam pelajarannya.
Jika masih ada ketentuan pembagian jam pelajaran dalam Kurikulum 2013 yang masih belum dipahami, juga berkaitan dengan perangkap pembelajaran, penilaian dan sebagainya dalam K13, bisa dibaca dalam Permendikbud no 21, 22, 23, dan 24.
Silahkan baca dan cek peraturan tentang kurikulum ya.
Lebih aman minta arahan dinas setempat :)
Maaf bang itu pengaturan alokasi waktu ada pada permen nomor berapa? Trus kalau ditotal Jumlah jam yang tertera pada tabel itu 39 bukan 38. Yang benar yang mana??
BalasHapusterima kasih koreksinya. ada kesalahan. Prakarya seharusnya 2 jam pelajaran. Jadi, yg benar jumlahnya adalah 38 JP
HapusMau tanya untuk Tik,dan macam2 jenis mapel mulok..apa bisa berdiri sendiri jadi mapel.terimakasihh
HapusBisa. Buat mapel mulok. Per mapel mulok 2 JP.
HapusSKD itu pelajaran apa ya
BalasHapusmana ada tulisan SKD Pak Dhoddy
HapusKlo matematika dari 5 diubah jadi 6 bisa tdk bpk?
BalasHapusMaksudnya diubah bagaimana? Kalau di dapodik otomatis yang diterima kan 5 Jp Pak Muradizero. Kalau di sekolah mau diberi 6 atau 4 jp itu kebijaksanaan sekolah. Kalu aturan ya tetap 5 Jp.
Hapusapa saja bahasa asing yang bisa menjadi Mulok di smp?
BalasHapusBisa apa saja. Yang penting masuk ke dokumen kurikulum. Sesuaikan dengan kebutuhan dan tenaga pengajar.
BalasHapusDi sekolah saya, Muloknya Bahasa Daerah dan Bahasa Arab.
Di beberapa wilayah, muatan lokalnya adalah bahasa Korea. Di lamongan, Jawa Timur muatan lokalnya bahasa Mandarin.
:)
Kalo mata pelajaran PPKn apa boleh ditambah jadi 4 jam pelajaran?
BalasHapusAturannya 3 jp. itu kan mapel wajib. kalau ditambah tentu tidak diakui.
Hapusaplikasinya ga bisa di download
BalasHapussudah bisa, silakan dibuka lagi. Sudah diperbaiki linknya.
HapusKalau milik nya tata buku masuk kelompok B pelajaran apa ya?
BalasHapusTata buku ini plajaran muatan lokal atau materi?
HapusDear admin, saya sudah pelajari standar isi & lainnya tapi tidak menemukan struktur kurikulum 2013 seperti di atas secara tersurat. Mohon info sumber tabel struktur kurikulum di atas dari Permendikbud yang mana ya? Terima kasih sebelumnya
BalasHapusApa betul pemahaman saya bahwa pelajaran di kelompok b bisa ditambah jamnya karna dikombinasikan dengan muatan lokal? Mohon penjelasannya
BalasHapusSetahu saya, memang bisa dikombinasikan. Untuk penambahan jam saya kurang yakin. Bisa konsultasi ke pengawas bina masing2
HapusKlo misalkan seni budaya 2jp, penjas 2jp,dan mulok 2 jp bisa tidak?
BalasHapusya tidak boleh lah. Kan jatahnya Penjas dan Seni Budaya masing-masing 3 jp. yg boleh tuh. 3 Jp Penjas. 3 Jp Seni Budaya. 2 Jp mulok. Perkara aplikasinya di kelas (karena keterbatasan waktu) dibuat 2 Jp terserah. Yang penting aturannya. Di Dapodik dan aplikasi rapor yang online (koneksi dapodik) harus sesuai ketentuan.
HapusTerima kasih penjelasannya pak.
HapusUntuk mapel kelompok A jumlah JP nya sdh baku dan tdk boleh diubah ya? Misal, Bhs. Indonesia 6 JP diubah mjd 5 JP dan Matematika 5 JP diubah menjadi 6 JP?
BalasHapusTidak boleh. Karena disesuaikan dengan beban materi. Tapi ini adalah alokasi jp tahun kemarin. Guru yg mengikuti pelatihan k13 lebih mengerti alokasi jp terbaru.
HapusMaaf pak, sy mau tanya nih! apakah singkron jika guru IPA juga bawa mp. Prakarya? Kebetulan disekolah sy guru IPA ada 2 orang, jadi kalau mmg Prakarya boleh singkron didapodik jadi tak perlu cari jam keluar lagi! Mohon info ya mas!
BalasHapusWah. Itu saya tidak paham.
HapusSepertinya yang diakui jam tambahan untuk KS. Tidak tahu lg kalau ada perubahan aturan.
HapusOperator sekolah yg lebih memahami itu.
Bisa pak guru IPA mengajar prakarya. Sbb yg linier mengajar prakarya adalahguru keterampilan dan guru IPA
HapusSangat bermanfaat sekali ilmunya..terima kasih..
BalasHapusYg ingin sy tanyakan mulok seperti Aswaja atau ke -NU-an apakah mata pelajaran yg terintegrasi dengan seni budaya atau berdiri sendiri? Terimakasih
Lebih aman dibuat mata pelajaran sendiri.
HapusMakasih,,,, artikelnya sangat bermanfaat. kalau bisa saya bisa download file penyusunan jadwal k13 smp. sya tdk bisa diwnload nya. bisa kirimin saya filenya via email saya. saya minta. trims
BalasHapusbis kok. buka d pc atau laptop. pakai chrome. di halaman unduh
HapusThanks... semoga bermanfaat
BalasHapusAlokasi waktu per mata pelajaran dalam seminggu sumbernya dari mana? apa dasar hukumnya?
BalasHapusPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 68 Tahun 2013. Silakan diunduh beserta lampirannya ya. Karena penjelasan alokasi jam ada di lampiran permendikbud tersebut.
HapusTerima Kasih Bu, sangat membantu :)
Hapuscie yang nutupi back link. hehehe.
BalasHapusas,sy mo nanya ni ttg jmlh siswa perrombel, kami smp kls 9 ktsp jlh siswa 124 ,jdi kami buat 6 rombel dan di dapodik muncul warning bahwa rombel tidak normal seharusnya 4 rombel bukan 6 rombel, pertanyaannya apakah di kls 9 berlaku 32/ perrombel? jika iya apa yg harus sy kerjakan, sementara jlh jam berkurang? mohon pencerahannya mkasi ya bu
BalasHapusdisesuaikan. per tingkat berapa pak. tidak mugkin jika jumlah kelas 7 cuma 30 siswa dibagi 2 kelas. Pasti ditolak.
Hapusassalamualaikum,,maaf mau ikut tanya,
BalasHapus1. utk mapel yg 3jp di jadwal pelajaran bolehkah dibuat terpisah jadi 2 dan 1 jp? atau haruskah berurutan 3jp?
2. berapa jumlah minimal dan maksimal siswa per kelasnya pada kurikulum 2013 yang dapat diterima dapodik?
terima kasih sekali atas jawabannya
Walaikumsalam.
Hapus1. Boleh dipisah. Kalau terpaksa dipsah 1 1 1 juga g masalah.
2. Sy tidak paham ketentuan terbaru. Dulu saat saya masih di sekolah, minimal 20 maksimal 32 (SMP)
apakkah TIK bisa dimasukkan dalam prakarya?
BalasHapusKalau TIK dianggap Prakarya jelas tidak bisa. Kalau materi TIK dikolaborasikan dengan prakarya. Bisa jadi.
HapusApakah penambahan jam tatap muka bisa dilakukan pada bidang studi IPA sehingga jam Tatap muka Pelajaran IPA menjadi 6 Jam per minggu,
BalasHapussudah baku, 5 JP
Hapusuntuk mapel prakarya..yg sekrg itu mapel prakarya atau mapel prakarya dan kewirausahaan pak?
BalasHapusUntuk jenjang SMP, prakarya kan cukup Prakarya saja. tanpa kewirusahaan
Hapus