Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Bagaimanakah Proses Turunnya NUPTK Peserta yang Lulus Pretest PPG

Ada beberapa pertanyaan yang muncul dalam postingan tentang cara mendapatkan NUPTK bagi guru yang lulus pretes PPG dalam Jabatan. Memang, NUPTK merupakan salah satu syarat wajib bagi guru yang hendak mengikuti Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan, atau yang juga sering disebut dengan PPG DJ.


Nah, bagi peserta pretes, tidak diwajibkan memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan). Asalkan sudah masuk dalam dapodik (data pokok pendidikan) di sekolah masing-masing, maka otomatis akan terpanggil sebagai peserta Pretest, nah setelah mengikuti pretes di TUK masing-masing, kemudian dinyatakan lulus, maka berhak mengikuti seleksi selanjutnya sebagai calon peserta PPG.

Memang harus diseleksi lagi, baik secara administratif teknis maupun non teknis. Misalnya karena kesanggupan, karena ada kepentingan keluarga yang tidak bisa ditinggal atau karena kondisi kesehatan. Dan lain sebagainya.

Nah, salah satu dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftarkan diri sebagai peserta PPG (bagi yang sudah lulus Pretest PPG) adalah memiliki NUPTK itu tadi.

Memang, dahulu NUPTK didapat melalui pengajuan berjenjang, melalui Dinas Pendidikan setemapt hingga ke kementerian (Dirjen GTK). Tapi sekarang proses turunnya NUPTK khusus bagi yang sudah lulus Pretest PPG, sepertinya melalui proses yang lebih cepat. Bisa dikatakan turunnya NUPTK bagi guru bisa secara otomatis. Syarat utamanya adalah 'lulus pretest PPG'.

Ketika sudah melalui pretest dan dinyatakan lulus, maka bisa dilihat di dapodik sekolah masing-masing --tentu melalui operator sekolah yang memiliki kemampuan dan kewenangan di bidang itu.

Berikut ini beberapa pertanyaan yang sering muncul dari teman-teman sejawat sesama guru yang telah lulus pretest PPG.  Adapun jawabannya berdasarkan pengalaman yang pernah dialami oleh admin sebagai peserta pretest PPG yang lulus di periode pertama (akhir 2017).

Pertanyaan: Apakah peserta pretest PPG yang lulus otomatis mendapat NUPTK?

Jawaban: Ya, peserta yang lulus pretest PPG akan mendapatkan NUPTK secara otomatis.

Pertanyaan: Berkas apa saja yang harus dilengkapi? Apakah harus dikirim ke Dinas Pendidikan setempat?

Jawaban: Tidak perlu melengkapi berkas apapun. Adapun berkas yang dikirimkan ke dinas, adalah pemberkasan calon peserta PPG, bukan berkas untuk mendapatkan NUPTK.

Pertanyaan: NUPTK diberikan melalui apa? Email atau pengumuman resmi?

Jawaban: Berdasarkan pengalaman, NUPTK tidak diumumkan melalui media apapun. Tapi melalui Dapodik, yang diketahui oleh Operator Sekolah.

Pertanyaan: Bagaimanakah kita dapat mengetahui nomor NUPTK kita?

Jaaban: Melalui dapodik. Dalam dapodik, ada bagian tentang guru. Di situ akan muncul data guru. Bagi guru yang sudah punya NUPTK, pasti muncul di kolom NUPTK. Bagi yang belum pernah punya, tapi lulus Pretest PPG, tiba-tiba NUPTK berubah menjadi 'Valid'. Sebelumnya tidak valid, karena kosong. Untuk mengetahui nomornya, bisa minta tolong ke Operator Sekolah untuk melihatkan.

Pertanyaan: Berapa lama kita harus menunggu mendapatkan NUPTK?

Jawaban: Tidak bisa dipastikan. Jika pengumuman peserta yang lulus pretest PPG bisa serentak, pemberian NUPTK tidak bisa serentak. Bergantung pada proses yang dilakukan pihak terkait (mungkin dirjen GTK kemendikbud).

Pertanyaan: Apakah NUPTK pasti diperoleh sebelum proses pendaftaran (pemberkasan) calon peserta PPG selesai.

Jawaban: Iya. Pasti diterima sebelum proses pemberkasan.

Semoga daftar pertanyaan dan jawaban seputar NUPTK bagi peserta yang lulus Pretest PPG ini bisa bermanfaat. Jika masih ada pertanyaan lain dari para calon peserta PPG bisa ditanyakan melalui komentar ya.

Tambahan:

Saran, sebaiknya segera lengkapi berkas-berkas yang mungkin dibutuhkan untuk proses pemberkasan.

Mulai dari SK Yayasan (SK Pengangkatan pertama) hingga SK Yayasan tiga tahun terakhir. Difotokopi, kemudian dilegalisasi. SKCK, Surat Bebas Narkoba dari Kepolisian, Surat keterangan sehat, SK Tugas mengajar tahun terakhir.

Jangan lupa, siapkan semangat juga, sambil berdoa.

Semoga membantu.

39 komentar untuk "Bagaimanakah Proses Turunnya NUPTK Peserta yang Lulus Pretest PPG"

  1. Thanks infonyaa..

    BalasHapus
  2. Apakah sk bupati ataupun sk dinas menjadi syarat pemberkasan ppg dj?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Yang kemarin iya. Tahap pertama. Tapi untuk GTT yang di sekolah negeri. Untuk guru swasta, SK GTY dari Yayasan.

      Hapus
  3. Saya lulus pre test mei 2018 kemarin. Saya sudah mengajar dari 2015 di sd negeri dan skrg pindah di sekolah swasta ini baru turun SK GTY di juli 2017. Apakah bisa mengurus utk nuptk? Sedangkan yayasan memberi syarat 2th setelah SK GTY baru bs mengurus nuptk. Mohon informasinya dan terima kasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. NUPTK turun sendiri. Dicek di dapodik.

      Tidak perlu mengurus apapun.

      itu pengalaman dari Tahap 1.

      Baik GTT maupun GTY NUPTK otomatis diberikan. Khusus bagi yang lulus pretest.

      Ditunggu, sambil komunikasi dengan operator sekolah untuk mengecek sudah muncul nuptk atau belum.

      biasanya di akhir2. menjelang pemberkasan Calon Peserta PPG.

      Hapus
    2. pemberkasan sudah..
      terdapat tulisan
      Seleksi Administrasi terkini
      Dikembalikan Ke Dinas
      Catatan : Tidak memiliki nuptk

      Hapus
  4. Saya Lulus pretest mei 2018,tp belum ada NUPTK

    BalasHapus
  5. sama, saya juga lulus pretest mei 2018 & belum punya NUPTK karena di sekolah swasta peraturannya harus menjadi guru tetap minimal 2 tahun, sementara saya masih 2 tahun kurang.pernah diajukan oleh operator sekolah tetapi ditolak.

    BalasHapus
    Balasan
    1. lobi pihak yayasannya bu. Eman. Toh demi kebaikan lembaga juga.

      Hapus
  6. Saya lululs pretest sudah memuliki nuptk..tapi karena sk saya gtt sk komite...berkas saya di tolak..padahal sudah mengabdi 10 tahun...kejam nian kebijakan ini..sampai berderai airmata kami gtt sk komite di kantor dispen...tapi ttp ditolak...

    BalasHapus
    Balasan
    1. sekolah negeri? Harus SK Kepala Daerah atau Dinas.

      Hapus
  7. bagaimana dengan gtt disekolah negeri yang lulus pre tes ppg dan tidak mempunyai sk kepala daerah? apakh akan tumbang begitu saja ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. pengalaman teman-teman yang tahun kemarin. GTT sekolah negeri yang tidak punya SK Bupati/Walikota tetap bisa dapat NUPTK, tapi tidak bisa lanjut proses pemberkasan. Tidak tahu untuk regulasi tahun ini. Selalu cek di webnya.

      Hapus
  8. Bgmn jika data ptk data ptk lg proses diperbaiki diverval ptk di edit data master. Sehingga blm bs mengajukan nuptk karna kesalahan nama???

    BalasHapus
    Balasan
    1. senyampang bisa diakses. NUPTK turun otomatis. Di dapodik.

      Hapus
  9. saya honor pertama di negeri tahun 2015, saya hanya punya SK pembagian tugas mengajar tapi tidak punya SK pengangkatan pertama.. bagaimana ya?

    BalasHapus
    Balasan
    1. NUPTK bisa tetap turun. Tapi pemberkasan untuk sebagai peserta PPG DJ mungkin terkendala. Bisa komunikasi dengan Pihak terkait di dinas masing-masing.

      Hapus
  10. saya lulus pretest ppgj dibulan mei 2018 tapi sampai sekarang NUPTK saya belum terbit, padahal pemberkasan untuk ppgj 2019 tinggal 5 hari lagi, itu bagaimana?

    BalasHapus
  11. Maaf Bu mau tanya, saya lulus pre test PPG, belum punya nuptk. Dari dinas mensyaratkan kalau mau ngurus nuptk harus melampirkan SK provinsi 2 th terakhir. Padahal saya baru punya 1 th terakhir. Apakah nuptk bisa muncul sendiri, sprt informasi yg ibu bagikan?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Punya saya, tahun kemarin muncul sendiri. Tidak perlu melampirkan berkas apapun ke dinas. Ini untuk NUPTK nya. Kalau untuk peserta PPG, ada pemberkasan.

      Hapus
  12. Assalamualaikum ibu, maaf mau tanya, status sya skrg menyabang skolah negri dan swasta, sya mnginduk di negri dan llus pretest ppg, kalau sya pindah indukan ke swasta, apakah sttusnya msih llus pretest ppg atau malah hangus ya? Mohob jawabannyajawabannya ya bu, terimakasih 🙏

    BalasHapus
    Balasan
    1. wah ini. saya tidak pernah mendapati kasus yang demikian. Setau saya, pretest itu untuk guru yang memenuhi kualifikasi. Tidak peduli di mana sekolahnya. Kaitannya hanya pemberkasan nanti di dinas.

      Hapus
  13. Assalamu'alaikum... Permisi ibu saya mau tanya bagaimana proses kelanjutan bg yang lulus pretest ppg, pengajuan nuptknya di tolak karena kurang dokumen, dan sekarang sudah diperbaiki, kira 2 nantinya masih ada harapan ikut PPG tidak. Terimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. kalau punya NUPTK, nanti akan diundang dalam web ya. Pantau terus webnya.

      Hapus
  14. Assalamu'alaikum....
    Ibu mau tanya saya lulus tes ppg bulan mei 2018
    Kemudian pemberkasan dari dinas disetujui kemudian tahap selanjutnya LPMP ada catatan : berkas dikembalikan ke dinas tidak ada berkas di LPMP konfirmasi ke dinas
    Apakah berkasnya ke selip atau ditolak karena saya belum punya nuptk
    Saya sudah ke dinas kata pihak dinas saya terlambat konfirmasinya
    Apakah tahun depan saya masih bisa dinyatakan sebagai calon peserta ppg. Trmksh

    BalasHapus
    Balasan
    1. NUPTK yang jadi masalah. Pasti ditolak. Biasanya yang lulus pretest PPG otomatis dapat NUPTK, cek di dapodik. Minta tolong ke operator sekolah. Pengalaman yang awal. Ada teman yang sebelumya berkas dikembalikan akhirnya dipanggil lagi.

      Hapus
  15. Saya Lulu's tes the 2017 tapi Saya tidak melakukan pemberkasan karena satu keadaan, nah bagaimana hasil pretest Saya apakah Saya harus test lagi, atau langsung pemberkasan? Terimakasih kasih.

    BalasHapus
    Balasan
    1. ada teman saya bernasib mirip dengan anda. Berkas ditolak karena ada ketidakvalidan. Mungkin bisa komunikasi dengan teman saya namanya Ababal Ghussoh dari Jember. Bisa dicari di facebook.

      Hapus
  16. Assalamualaikum bu saya sudah terdaftar di dapodik sejak Oktober 2017 di sekolah swasta. Tapi saya pindah sekolah ke sekolah swasta sejak Januari 2018. Saya dipanggil untuk pretest PPG dan dinyatakan lulus. Apakah SK saya yang dari 2018 di sekolah baru sudah masuk ke persyaratan PPG? Sedangkan persyaratannya SK 2 tahun terakhir dari yayasan yang sama. Mohon infonya bu, terima kasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Walaikumsalam, saya bapak.

      pengalaman saya dulu, semua SK saya lampirkan. Nanti tim verifikasi yang menilai. :)

      Hapus
  17. Ass bu...
    Sblumnya saya tdk punya nuptk. Thn 2017 saya ikut pretest dan lulus, serta nuptk saya lngsung muncul di link pengumuman klulusan. Thn 2018 saya ikut ppg dan lulus. Skrg dah mmiliki serdik dan nrg. Ttpi masalahnya nuptk sya smpai skrg tidak muncul di info gtk dan dapodik skolah. Padahal tman2 sya yg lain sdh menunggu pncairan saja. Mohon solusinya bu

    BalasHapus
  18. Bismillah...
    Minta saran nya syaa baru lulus daring ppg tahap 3..dan pas mu isi biodta rus ngisi nuptk..tp kata oprtr blm ada ..gimana ya..apa dikosong kan saja dl?

    BalasHapus
    Balasan
    1. kalau lulus, nant akan turun sendiri. Lewat dapodik. Tetiba muncul NUPTKnya, kalau masih gak ada ya dikosongi dulu.

      Hapus
  19. Saya lulus pretes PPG 2018 saya sedang daring ppg.tetapi NUPTK saya belum keluar .2x mengajukan ditolak terus oleh lpmp .bagaimana solusinya ya?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Yg penting bisa PPG dulu. Sambil dicari tahu mengapa NUPTK ditolak.

      Hapus
  20. Saya lulus pretest ppg mei 2018 yg lalu. Tapi sampai sekarang saya belum menerima NUPTK. Apakah benar jika lulus Pretest PPG NUPTK otomatis keluar. Tapi saya belum dapat NUPTK sampai sekarang. Padahal sudah mau selesai PPG nya tinggal UJIAN UJI PENGETAHUAN.

    BalasHapus
    Balasan
    1. bukankah salah satu syarat bisa ikut PPG sudah punya NUPTK?

      Hapus
  21. saya sudah punya nuptk dan sdh sinkron didapodik trus daftar seleksi ppg,di data simpkb nuptk saya ditandai silang merah,apa yang harus saya lakukan

    BalasHapus