Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Daftar Singkatan dan Akronim Lingkungan Desa dan Pemerintah Desa

 Daftar Kumpulan Singkatan Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa

Ada banyak singkatan yang dipakai semacam menjadi istilah. Ada kalanya kita masih rancu dengan singkatan yang sebenarnya sudah kita pakai, kita lihat tapi tidak paham singkatan dari apa. Beberapa singkatan yang sering digunakan dalam pengelolaan desa.

Daftar ini disusun secara alfabetis (urutan dari A-Z). Akan selalu diperbarui jika ada daftar singkatan pengelolaan keuangan dan pembangunan desa yang masih belum tercantum.

Berikut ini adalah daftar istilah berupa singkatan dalam pengelolaan keuangan desa beserta kepanjangannya.

Catatan, penulisan Desa acap kali disingkat menjadi Des. Misal dalam APBDes juga ada yang menulis APBDesa, BUMDes ada pula yang menulis BUMDesa. Dalam daftar singkatan ini ditulis keduanya.

 

ADD = Alokasi Dana Desa

APBDes / APBDesa = Anggaran Penerimaan dan Belanja Desa

BGHP = Bagi Hasil Pajak Daerah

BGHR = Bagi Hasil Retribusi Daerah

BHPD = Bagi Hasil Pajak Daerah

BHRD = Bagi Hasil Retribusi Daerah

BLT DD = Bantuan Langsung Tunai Dana Desa

BPD = Badan Permusyawaratan Desa

BPNT = Bantuan Pangan Non-Tunai

BST = Bantuan Subsidi Tunai

BUMDes / BUMDesa = Badan Usaha Milik Desa

DD / DDS = Dana Desa

DPA =  Dokumen Pelaksanaan Anggaran

DPAL = Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan

DPPA = Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran

DU RKPDes = Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa

Gapoktan = Gabungan Kelompok Tani

HIPPA = Himpunan Petani Pemakai Air

HK = Hot Mix (jenis pengaspalan jalan)

Ka Blok = Kepala Blok Pengarian Sawah (ulu-ulu)

Kades = Kepala Desa

Kasi = Kepala Seksi (Jabatan Perangkat Desa: Kasi Pemerintahan, Kasi Pelayanan, Kasi Kesejahteraan)

Kasun = Kepala Dusun (Jabatan Perangkat Desa unsur kewilayahan, Pak Kampung, Kamituwo).

Kaur = Kepala Urusan (Jabatan Perangkat Desa: Kaur Keuangan, Kaur Perencanaan, Kaur Tata Usaha dan Umum)

KK = Kartu Keluarga

KPM = Kader Pembangunan Manusia

KTP = Kartu Tanda Penduduk

Lapen = Lapis Penetrasi (jenis pengaspalan jalan)

Linmas = Perlindungan Masyarakat (dahulu disebut Hansip = Pertahanan Sipil)

LPM = Lembaga Pemberdayaan Masyarakat

Musdes = Musyawarah Desa

Musdus = Musyawarah Dusun

Musrenbangdes / Musrenbang Desa = Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa

PAD = Pendapatan Asli Desa

Perdes = Peraturan Desa

Perkades = Peraturan Kepala Desa

PKH = Program Keluarga Harapan

PKK = Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga

PKPKD = Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa

Poktan = Kelompok Tani

PPDI = Persatuan Perangkat Desa Indonesia

PPKD = Pelaksana Keuangan Desa

RAB = Rencana Anggaran Biaya

RAK DESA = Rencana Anggaran Kas Desa.

RDS = Rumah Desa Sehat

RKPDes / RKPDesa = Rencana Kerja Pemerintah Desa

RPJMDes / RPJMDesa = Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa

RT = Rukun Tetangga

RW = Rukun Warga

Sekdes = Sekretaris Desa

SILPA = Sisa Lebih Penggunaan Anggaran

Siskeudes = Sistem Keuangan Desa

SK = Surat Keputusan

SPP = Surat Permintaan Pembayaran

TKD = Tanah Kas Desa

TPK = Tim Pelaksana Kegiatan

TP-PKK = Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga

LKD = Lembaga Kemasyaratan Desa

Germas = Gerakan Masyarakat Sehat

 

Daftar singkatan dan akronim yang ada di lingkungan desa dan pemerintah desa ini akan ditambahkan jika masih ada yang belum masuk.

 

Demikian daftar singkatan yang perlu diketahui oleh orang-orang yang berkecimpung atau akan berkecimpung di desa. Dengan mengetahui istilah-istilah itu akan lebih mudah memberikan penjelasan kepada pihak-pihak terkait.

Seluruh warga juga harus mengetahui istilah-istilah dan singkatan yang ada di lingkup desa dan pemerintah desa agar tidak terjadi kesalahan persepsi yang berpangkal pada miss-komunikasi.

Posting Komentar untuk "Daftar Singkatan dan Akronim Lingkungan Desa dan Pemerintah Desa"