Daftar Singkatan dan Akronim Lingkungan Desa dan Pemerintah Desa
Daftar Kumpulan Singkatan Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa
Ada banyak singkatan yang dipakai semacam menjadi istilah.
Ada kalanya kita masih rancu dengan singkatan yang sebenarnya sudah kita pakai,
kita lihat tapi tidak paham singkatan dari apa. Beberapa singkatan yang sering
digunakan dalam pengelolaan desa.
Daftar ini disusun secara alfabetis (urutan dari A-Z). Akan selalu
diperbarui jika ada daftar singkatan pengelolaan keuangan dan pembangunan desa
yang masih belum tercantum.
Berikut ini adalah daftar istilah berupa singkatan dalam
pengelolaan keuangan desa beserta kepanjangannya.
Catatan, penulisan Desa acap kali disingkat menjadi Des.
Misal dalam APBDes juga ada yang menulis APBDesa, BUMDes ada pula yang menulis
BUMDesa. Dalam daftar singkatan ini ditulis keduanya.
ADD = Alokasi Dana Desa
APBDes / APBDesa = Anggaran Penerimaan dan Belanja Desa
BGHP = Bagi Hasil Pajak Daerah
BGHR = Bagi Hasil Retribusi Daerah
BHPD = Bagi Hasil Pajak Daerah
BHRD = Bagi Hasil Retribusi Daerah
BLT DD = Bantuan Langsung Tunai Dana Desa
BPD = Badan Permusyawaratan Desa
BPNT = Bantuan Pangan Non-Tunai
BST = Bantuan Subsidi Tunai
BUMDes / BUMDesa = Badan Usaha Milik Desa
DD / DDS = Dana Desa
DPA = Dokumen
Pelaksanaan Anggaran
DPAL = Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan
DPPA = Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran
DU RKPDes = Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa
Gapoktan = Gabungan Kelompok Tani
HIPPA = Himpunan Petani Pemakai Air
HK = Hot Mix (jenis pengaspalan jalan)
Ka Blok = Kepala Blok Pengarian Sawah (ulu-ulu)
Kades = Kepala Desa
Kasi = Kepala Seksi (Jabatan Perangkat Desa: Kasi
Pemerintahan, Kasi Pelayanan, Kasi Kesejahteraan)
Kasun = Kepala Dusun (Jabatan Perangkat Desa unsur
kewilayahan, Pak Kampung, Kamituwo).
Kaur = Kepala Urusan (Jabatan Perangkat Desa: Kaur Keuangan,
Kaur Perencanaan, Kaur Tata Usaha dan Umum)
KK = Kartu Keluarga
KPM = Kader Pembangunan Manusia
KTP = Kartu Tanda Penduduk
Lapen = Lapis Penetrasi (jenis pengaspalan jalan)
Linmas = Perlindungan Masyarakat (dahulu disebut Hansip =
Pertahanan Sipil)
LPM = Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
Musdes = Musyawarah Desa
Musdus = Musyawarah Dusun
Musrenbangdes / Musrenbang Desa = Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Desa
PAD = Pendapatan Asli Desa
Perdes = Peraturan Desa
Perkades = Peraturan Kepala Desa
PKH = Program Keluarga Harapan
PKK = Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga
PKPKD = Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa
Poktan = Kelompok Tani
PPDI = Persatuan Perangkat Desa Indonesia
PPKD = Pelaksana Keuangan Desa
RAB = Rencana Anggaran Biaya
RAK DESA = Rencana Anggaran Kas Desa.
RDS = Rumah Desa Sehat
RKPDes / RKPDesa = Rencana Kerja Pemerintah Desa
RPJMDes / RPJMDesa = Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Desa
RT = Rukun Tetangga
RW = Rukun Warga
Sekdes = Sekretaris Desa
SILPA = Sisa Lebih Penggunaan Anggaran
Siskeudes = Sistem Keuangan Desa
SK = Surat Keputusan
SPP = Surat Permintaan Pembayaran
TKD = Tanah Kas Desa
TPK = Tim Pelaksana Kegiatan
TP-PKK = Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga
LKD = Lembaga Kemasyaratan Desa
Germas = Gerakan Masyarakat Sehat
Daftar singkatan dan akronim yang ada di lingkungan desa dan
pemerintah desa ini akan ditambahkan jika masih ada yang belum masuk.
Demikian daftar singkatan yang perlu diketahui oleh
orang-orang yang berkecimpung atau akan berkecimpung di desa. Dengan mengetahui
istilah-istilah itu akan lebih mudah memberikan penjelasan kepada pihak-pihak
terkait.
Seluruh warga juga harus mengetahui istilah-istilah dan
singkatan yang ada di lingkup desa dan pemerintah desa agar tidak terjadi
kesalahan persepsi yang berpangkal pada miss-komunikasi.
Posting Komentar untuk "Daftar Singkatan dan Akronim Lingkungan Desa dan Pemerintah Desa"
Komentar bisa berupa saran, kritik, dan tanggapan. :)