Apa itu Asesmen Nasional (AN)?
Dunia pendidikan Indonesia kembali berbenah. Setelah beberapa program-program pendidikan yang dikeluarkan dan dikuatkan melalui kebijakan dan keputusan menteri pendidikan, kali ini ada lagi kebijakan baru dunia pendidikan, yaitu Asesmen Nasional atau disingkat AN.
Insan pendidikan tidak perlu mengkritik ganti menteri ganti kebijakan. Pergantian kebijakan pendidikan tentu harus dilakukan. Bukan karena ingin mengganti kebijakan menteri lama, tapi karena memang kebijakan pendidikan harus terus diperbarui agar sesuai dengan tuntuan zaman. Contoh sederhana, jika kurikulum dan muatan materi pelajaran Bahasa Indonesia masih menggunakan materi tahun 2000, maka anak-anak tidak akan tahu dan mendapatkan penjelasan yang memadai tentang kata daring, luring dan istilah-istilah baru yang belakangan ini baru muncul. Jadi, kebijakan pendidikan memang harus berubah.
Begitu pula dengan Asesmen Nasional alias AN. Lalu apa itu Asesmen Nasional?
Pengertian Asesmen Nasional (AN)
Asesmen Nasional adalah pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program kesetaraan jenjang daasar dan menengah.
Tujuan Asesmen Nasional (AN)
Adapun tujuan diadakannya Asesmen Nasional adalah:
Mendorong guru mengembangkan kompetensi kognitif yang mendasar sekaligus karakter murid secara ututh;
Menunjukkan apa yang seharusnya menjadi tujuan utama sekolah, yakni pengembangan kompetensi dan karakter murid;
Memberi gambaran tentang karakteristik esensial sekolah yang efektif untuk mencapai tujuan tersebut.
Ada pula yang bingung, bahkan cemas atau bahkan termakan hoaks, UN dihapus tapi diganti AN (Asesmen Nasional) kan sama saja... Tidak perlu cemas begitu, para guru, para siswa, para orang tua pada adanya Asesmen Nasional karena:
Asesmen Nasional tidak dilakukan untuk menentukan lulus tidaknya seorang siswa. Maka dari itu, karena tidak menjadi tolok ukur kelulusan, Asesmen Nasional tidak diberikan di akhir jenjang pendidikan. Jadi, tidak harus dilakukan oleh siswa kelas tiga, bisa jadi dilakukan ketika awal kelas 3 (SMP) atau malah kelas 2 sudah melakukan Asesmen Nasional.
Hasil yang diberikan tidak berupa hasil individu, anak ini nilainya sekian, anak ini nilainya sekian. Tidak. Jadi, hasil Asesmen Nasional ini menjadi dasar perbaikan pembelajaran di masing-masing satuan pendidikan dan daerah. Karena akhirnya diketahui bahwa di daerah ini kekurangannya ini, di sekolah ini kekurangannya ini. Tidak menghakimi siswa.
Nah, hasil Asesmen yang dilakukan pada tahun 2021 nanti akan menjadi baseline. Dasar-dasar penentuan kebijakan. Bukan justru untuk menilai kinerja satuan pendidikan ataupun wilayah dan daerah tertentu. Justru sebagai dasar perumusan pengambilan kebijakan pendidikan di tahun-tahun berikutnya.
Apa saja yang diujikan atau dinilai?
Yang akan diasesmen atau dinilai dalam Asesmen Nasioanal ada empat hal pokok yaitu:
- Tes Litrasi
- Survei Karakter
- Tes Numerasi
- Survei Lingkungan Belajar
Keempat asesmen diatas dilakukan selama dua hari dan alokasi waktunya berbeda antara sekolah dasar yang meliputi SD/MI dan Sekolah Menengah yang meliputi SMP/MTs/SMA/MA/SMK.
Berikut rincian alokasi waktu pelaksanaan Asesmen Nasional untuk tingkat dasar dan tingkat menengah:
Jenjang SD/MI
Hari Pertama:
Tes Literasi selama 75 Menit
Survei Karakter selama 20 Menit
Hari Kedua:
Tes Numerasi selama 75 Menit
Survei Lingkungan Belajar selama 20 Menit
Jenjang SMP/MTs dan SMA/MA/SMK
Hari Pertama:
Tes Literasi selama 90 Menit
Survei Karakter selama 30 Menit
Hari Kedua:
Tes Numerasi selama 90 Menit
Survei Lingkungan Belajar selama 30 Menit
Sumber: @ditpsd_dikbud
Demikian penjelasan singkat tentang Apa itu Asesmen Nasioanal, Apa tujuan Asesmen Nasional, dan Bagaimana Asesmen Nasional dilakukan. Semoga bermanfaat, Majulah pendidikan Indonesia!
Posting Komentar untuk "Apa itu Asesmen Nasional (AN)?"
Komentar bisa berupa saran, kritik, dan tanggapan. :)