Contoh Pakta Integritas Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) yang Harus Dipahami dan Ditandatangani
Setiap pelaksanaan Pemilu (Pemlihan Umum) maupun Pemilihan Kepala Daerah, selalu ada petugas Pantarlih. Meskipun agak rancu juga jika pada Pemilu 2024 ini masih menggunakan akronim (singkatan) pantarlih.
Dulu akronim ini digunakan sebagai penyingkatan dari Panitia Pendaftaran Pemilih. Lalu, nama 'resmi' petugas yang berkewajiban melakukan pendataan pemilih adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Karena sudah terlanjur biasa, maka tetap biasa disebut dengan pantarlih.
Pakta Integritas Pantarlih Pemilu Tahun 2024 |
Tidak perlu diusut dari mana singkata itu, yang penting tugasnya adalah memutakhirkan data pemilih sesuai dengan TPS (Tempat Pemungutan Suara) masing-masing, di tingkat beberapa RT dalam sebuah wilayah. Karena yang terpenting adalah tugasnya, maka dalam bertugas petugas Pantarlih ini akan dilantik, disumpah, dan mengisi Pakta Integritas.
Di dalam Pakta Integritas PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 sudah ada tugas dan tanggung jawabnya.
Berikut ini adalah teks lengkap Pakta Integritas Pantarlih Pemilu 2024.
PAKTA INTEGRITAS
PETUGAS PEMUTKHIRAN DATA PEMILIH
PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Pemilu adalah titik awal strategis bagi perbaikan kualitas demokrasi. Proses Pemilu rentan dengan penyimpangan, godaan dan memiliki potensi dibajak oleh individu-individu yang tidak bertanggung jawab. Pada saat bersamaan ada harapan yang besar dari rakyat agar Pemilu terselenggara dengan penuh integritas.
Demi masa depan demokrasi, negara dan bangsa yang lebih baik, pada hari ini …… tanggal ……. bulan ……… tahun ……, bertempat di ………….., saya Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Kelurahan/Desa ………. Kecamatan …. Kabupaten ...….., bertekad untuk bekerja keras menyelenggarakan Pemilu, dengan ini menyatakan janji kepada rakyat Indonesia selama dalam jabatan kami sebagai berikut:
1. Menyelenggarakan Pemilu berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil secara profesional, efektif dan efisien.
2. Melaksanakan tahapan pemutakhiran data pemilih yang telah ditetapkan oleh KPU dengan bersungguh-sungguh, transparan dan tanggung jawab.
3. Memperlakukan secara adil, imparsial, dan non-partisan kepada pemilih, peserta Pemilu dan para pihak yang memiliki preferensi politik tertentu tanpa terkecuali.
4. Melayani pemilih untuk dapat menggunakan hak pilih dalam rangka memenuhi hak konstitusional warga negara.
5. Berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mensukseskan dan meningkatkan kualitas Pemilu, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kemandirian, imparsialitas, non-partisan dan adil.
6. Menolak pemberian, permintaan, dan perjanjian dalam bentuk apapun baik secara langsung atau tidak langsung yang memberi harapan yang menyimpang dari prinsip-prinsip Pemilu yang jujur dan adil bagi peserta Pemilu, calon serta pihak-pihak yang memiliki preferensi politik tertentu.
7. Mencegah dan tidak melakukan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.
8. Mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu oleh peserta, simpatisan, masyarakat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
9. Melakukan pencegahan dan penegakan kode etik terhadap pelanggaran setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu.
10. Membantu PPS dalam melaksanakan tahapan pemutakhiran data pemilih.
11. Bekerja sampai pada berakhirnya mandat jabatan dengan sepenuh waktu, jujur dan adil.
Apabila saya melanggar apa yang tercantum dalam Pakta Integritas ini, saya bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi dan dituntut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pakta Integritas tersebut dibaca, ditandatangani oleh masing-masing petugas pantarlih yang dilantik. Dalam dokumen surat pakta integritas yang sama, juga ditandatangani oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara Desa/Kelurahan sebagai saksi.
Dari sebelas poin dalam pakta integritas tersebut, tanggung jawab dan integritas petugas pemutakhiran data pemilih memang harus bekerja sungguh-sungguh.
Adapun teknis pelaksanaan dan apa saja yang perlu dilakukan, diberikan kepada petugas Pantarlih yang sudah dilantik dan dibimbing dalam kegiatan Bimtek (Bimbingan Teknis) sebelum pelaksanaan pemutakhiran data di lapangan.
Download: Pakta Integritas Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) Pemilu 2024 Versi Doc/Ms Word
Demikian contoh pakta integritas yang perlu diisi oleh Petugas Pantarlih pada Pemilu 2024.
Posting Komentar untuk "Contoh Pakta Integritas Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) yang Harus Dipahami dan Ditandatangani"
Komentar bisa berupa saran, kritik, dan tanggapan. :)