Inilah Bukti Bahwa Desainer Grafis Pemkab Jember Amburadul
Inilah Bukti Bahwa Desainer Grafis Pemkab Jember Amburadul | Semoga Bukan Hoax
Ketika hendak 'koleman' ke Bondowoso bersama istri, saya melihat
spanduk merah besar penuh tulisan di sudut alun-alun Kecamatan Rambipuji.
Memang dasarnya suka membaca apapun, saya langsung tergelitik ketika membaca
tulisan di spanduk tersebut. Saya minta istri untuk memotretnya. Jadilah
fotonya seperti ini.
![]() |
Spanduk di Rambipuji Jember | Foto oleh Nay Henna Jember |
Mungkin juga yang membuat spanduk di atas adalah Pemerintah
Kecamatan, atau entahlah siapa. Yang jelas pembuatnya 'kemungkinan kuat' adalah
orang pemerintahan di Jember. Bagian apa saya tidak tahu dan tidak ada yang
memberi tahu.
Jika spanduk tersebut bukan buatan Pemkab Jember tentu akan
ditulis pembuatnya. Orang (atau kelompok) membuat spanduk biasanya ingin ngeksis. Selain logo Pemkab Jember di kiri
atas, spanduk tersebut dipasang di 'ruang' resmi milik Pemerintah Kecamatan
Rambipuji.
Setidaknya, ada dua masalah dalam spanduk tersebut. Pertama
masalah tata letak. Kedua masalah pilihan kata.
Tata letak berikaitan dengan desain spanduk. Desain grafis harus
memikirkan bentuk yang menarik, enak dibaca, mudah dimengerti, pesan
tersampaikan.
Desain yang menarik merupakan modal awal orang untuk melihat
spanduk. Setelah melihat spanduknya tentu akan membaca isi spanduk. Jika enak
dibaca tentu akan dimengerti oleh pembaca. Setelah dimengerti, berarti pesan
dalam spanduk tersebut dapat disampaikan dan diterima oleh pembacanya.
Masalahnya, desain spanduk tersebut bermasalah. Masalah tersebut
antara lain logo yang terdesak, bentuk huruf monoton, ukuran huruf yang sama.
Logo Pemkab Jember yang terletak di kiri atas spanduk berdempetan
dengan logo 71 tahun Indonesia Merdeka. Saya juga tidak habis pikir kenapa ada
logo peringatan kemerdekaan. 71 Tahun lagi. Padahal ini sudah 2017, berarti
sudah jalan 72 Tahun. Akhirnya saya berpikir positif saja, bahwa spanduk itu
dibuat taahun 2016.
Logo Pemkab Jember itu kecil, di sudut. Kalau tidak 'mendelik'
mungkin tidak jelas itu logo apa.
Bentuk huruf dan ukuran huruf yang sama juga membuat spanduk
tersebut membosankan. Seharusnya dipilih bagian atau kata khusus yang ingin
ditonjolkan. Dengan demikian, inti pesan spanduk akan jelas. Selain itu juga
menjadi efektif.
Masalah warna juga sebenarnya mengganggu. Perpaduan merah, putih,
dan kuning, plus warna lain di kartun yang hasil unduhan, kurang pas. Tetapi
karena saya juga lemah dalam komposisi warna maka saya tidak komentar lebih
jauh. podo ra ngertine.
Ada lagi masalah yang sangat amburadul. Bukan dari segi desain,
melainkan dari segi bahasa. Penggunaan kata 'sesuatu' yang 'banget'. Eh,
'sesuatu' berlebihan. Ketika baca spanduk itu, saya jadi ingat Syahrini, sesuatu banget ya....
Pendesain seharusnya juga bisa bahasa, (lebih baik lagi kalau ahli
bahasa), agar kata yang digunakan tidakk salah. Membuat rancu.
Tulisan dalam spanduk tersebut secara lengkap berbunyi sebagai
berikut:
NEGARA REPUBLIK INDONESIA INI
BUKAN MILIK SESUATU GOLONGAN, BUKAN MILIK SESUATU AGAMA,
BUKAN MILIK SESUATU SUKU,
BUKAN MILIK SESUATU GOLONGAN ADAT-ISTIADAT,
TETAPI MILIK KITA SEMUA DARI SABANG SAMPAI MERAUKE
Pilihan kata yang ada di spanduk tersebut setidaknya ada dua
masalah besar. Masalah yang pertama adalah penggunaan kata ‘sesuatu’, sementara
permasalahan besar yang kedua adalah, ragama bahasa tulis yang menggunakan pilihan
kata ragam lisan.
Jika kata-kata dalam spanduk tersebut diucapkan oleh orator,
misalnya seperti Faida, Soekarno, atau Surya Paloh, maka pilihan kata yang
menggunakan banyak repitisi (pengulangan) seperti itu menjadi menarik.
Dalam ragam lisan, meskipun repetisi banyak tetapi intonasi bisa
dibedakan. Maka tetap menarik. Akan tetapi jika digunakan dalam bentuk tulis,
dan dipajang di jalan raya, bisa jadi orang yang ingin membaca hanya memiliki
dua pilihan yaitu antara: baca spanduk nabrak atau tidak baca.
Tulisannya terlalu panjang.
Permasalah besar pilihan kata, yaitu ‘sesuatu’. Kata ‘sesuatu’
dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia ada
di bawah lema kata ‘suatu’. Jadi, sesuatu adalah turunan kata ‘suatu’.
Arti kata suatu adalah satu, atau hanya satu. Kata suatu
digunakan untuk menunjukkan hal yang belum tentu. Kata ini merupakan numeralia,
jadi menyatakan jumlah.
Sementara, bentuk turunannya, ‘sesuatu’ yang digunakan dalam spanduk, merupakan pronomina. Pronomina
adalah kata ganti. Jadi, penggunaan kata ‘sesuatu’ tidak dapat digabung
(dilekatkan/diikuti) dengan kata yang diwakili.
Misalnya, Ayah mengatakan membawa sesuatu. Kami belum tahu apa
yang dibawanya. Jadi, kata sesuatu digunakan untuk menyebutkan hal
yang belum tentu. Menjadi aneh jika ditulis Ayah mengatakan membawa sesuatu
sepeda. Kami belum tahu apa yang dibawanya. Padahal jelas-jelas sudah tahu
yang dibawa adalah sepeda.
Kembali ke spanduk, maka yang benar seharusnya menggunakan kata ‘satu’.
Indonesia bukan milik satu agama. Karena sudah jelas, sesuatu yang dimaksud
adalah ‘agama’. Juga suku, golongan, adat-istiadat.
Selain kelebihan sesuatu, ada kata yang berlebihan dalam spanduk tersebut,
yaitu kata golongan. Kata golongan digunakan dua kali. Untuk apa?
Penggunaan NEGARA REPUBLIK INDONESIA INI juga tidak efektif. Kata
NEGARA dan INI tidak perlu digunakan. Kata
NEGARA tidak diperlukan karena sudah ada kata REPUBLIK. Kata REPUBLIK
dalam frasa Republik Indonesia, sudah menunjukkan arti ‘negara’.
Kata INI, juga tidak dibutuhkan karena hanya ada satu Republik
Indonesia. Tidak ada Republik Indonesia yang ini atau yang itu.
Jadi, secara keseluruhan kalimat dan pilihan kata dalam spanduk
tersebut tidak efektif. Maka, dapat dijelaskan bahwa bahasa yang digunakan
dalam spanduk tersebut kelebihan kata, kelebihan pengulangan kata, dan
kesalahan penggunaan kata, serta susunan urutannya tidak efektif.
Maka dapat diperbaiki menjadi:
Bukan Milik Satu Suku, Agama, Ras, dan Golongan Tertentu
NEGARA INDONESIA
MILIK KITA
Dari Sabang Sampai Merauke
Lebih singkat, lebih jelas, lebih mengena. Serta yang terpenting,
tidak membahayakan pengguna jalan yang ingin membaca tulisan tersebut ketika
dipajang di Jalan Raya.
Berikut juga saya tawarkan desain karya saya.
Catatan:
Saya membuat gambar di atas menggunakan Microsoft Power Point.
Bukan aplikasi desain grafis yang memadai. Tetapi setidaknya, tata letak dan
susunan serta penguatan inti pesan sudah tersampaikan yaitu INDONESIA MILIK
KITA.
Selain lihat menggunakan tetikus di depan layar monitor, desainer hendaknya juga bisa mengerti bahasa. Yang lebih penting, kepada bapak atau ibu yang berwenang di bidang ini, tolong dong diawasi produksi spanduknya. Biar keren.
Selain lihat menggunakan tetikus di depan layar monitor, desainer hendaknya juga bisa mengerti bahasa. Yang lebih penting, kepada bapak atau ibu yang berwenang di bidang ini, tolong dong diawasi produksi spanduknya. Biar keren.
Mari mencintai Indonesia dengan sebenar-benarnya cinta. Untuk para
pemimpin, tolong tunjukkan dan buktikan bahwa kami benar-benar dipimpin oleh
orang cerdas di tiap tingkatan pemerintahan. Agar kami yakin, bahwa negara ini dikelola
oleh orang yang tepat.
Catatan lagi:
Jangan asal menyebarkan postingan ini, takut jadi berita bohong.
Posting Komentar untuk "Inilah Bukti Bahwa Desainer Grafis Pemkab Jember Amburadul"
Komentar bisa berupa saran, kritik, dan tanggapan. :)