Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Format Penilaian Keterampilan pada Kurikulum 2013 Revisi 2016

Menjalani tugas di tahun pertama sebagai Urusan Kurikulum di sekolah tentu masih perlu banyak penyesuaian. Tugas pertama yang diemban adalah menyusun jadwal. Karena bertugas di sekolah SMP swasta dengan rombel mencapai 10 rombel, juga dengan guru yang mengajar di lebih dari satu sekolah otomatis harus menyesuaikan jadwal. Ada guru yang hanya meminta satu hari, ada yang meminta hari ini, dan hari itu saja. Maka semua harus diakomodasi.


Jadwal penuh, waktu mengajar terbatas, selisih lagi, karena kelas 7 sudah Kurikulum 2013, sementara kelas 8 dan kelas 9 masih KTSP. Yang kelas 7 harus pulang lebih siang karena beban jam mencapai 43 jam, sementara yang kelas 8 dan 9 beban jam dalam seminggu adalah 35 jam pelajaran.

Untungya, waktu KK-PPL di Kampus di tempatnya di sekolah yang masih belum punya aplikasi jadwal agar tidak kres, saya berusaha menyusun jadwal pelajaran yang sangat sederhana dengan program MS Excel. Awal mengajar sudah ditawarkan kepada Ur. Kurikulum, tapi karena masih belum sempurna, rumus tidak bisa dipakai dengan maksimal.

Tapi, untuk tahun pelajaran 2017-2018 ini, aplikasi rumus penyusun jadwal pelajaran agar tidak bentrok sudah bisa digunakan dengan penuh. Ternyata sangat membantu. Di pekan pertama, jadwal sudah jadi dan siap edar. Meskipun harus revisi sampai 10 kali, tapi bisa diakomodasi dalam waktu 3 hari. Aman.

Tapi, tugas sebagai kurikulum masih belum aman. Ada lagi. Yaitu format penilian. Seperti yang telah kita ketahui, penilaian dalam Kurikulum 2013 lebih kompleks, tetapi untuk penilian Kurikulum 2013 edisi Revisi 2016 jauh lebih sederhana jika dibandingkan dengan penerapan Kurikulum 2013 (K131) pada tahun 2014. Penilaiannya sangat rumit.

Penilaian untuk kurikulum 2013 edisi revisi 2016 lebih mudah dilaksanakan. Meskipun masih harus mengisi tiga format penilaian yang meliputi penilaian pengetahuan (KD yang diawali angkat 3) dan penilaian keterampilan (KD yang diawali angka 4), dan penilaian sikap. Penilaian Sikap lebih banyak dilakukan oleh pendidik mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Maka dari itu, pendidik mata pelajaran yang lain, masih harus menilai Sikap siswa tetapi tidak sekompleks sebelumnya yang harus dikompilasi dengan mata pelajaran yang lain. Nilai sikap yang diberikan oleh guru mapel selain PAI dan PPKn tadi, cukup mencatat perkembangan sikap, dalam bentuk deskripsi.

Untuk lebih jelasnya mengenai format penilaian Sikap bisa dibaca di Format Tabel Daftar Nilai Sikap Siswa dalam Kurikulum 2013 Revisi 2016.

Dalam postingan kali ini, akan kita bahas mengenai format dan daftar nilai keterampilan siswa. Sebenarnya dalam buku panduan penilaian yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan pada tahun 2016 sudah memberikan gambaran dan petunjuk yang sangat rinci.

Akan tetapi, jika menggunakan format yang ada di buku panduan tersebut sama sekali tidak efektif untuk dilakukan di sekolah. Tidak efektif karena satu anak membutuhkan satu lembar tabel format penilaian sikap selama satu semester. Bayangkan jika satu kelas berisi 30 anak, berarti ada 30 lembar format penilaian sikap. Kemudian jika seorang guru mengajar di 4 kelas, berarti ada 120 lembar format penilaian sikap yang harus dibawa. Belum lagi ditambah dengan daftar hadir siswa, format penilaian penetahuan, penilaian sikap. Bisa jadi, buku daftar nilai dan daftar hadir siswa mencapai 200 halaman. Sama sekali tidak efektif.

Maka saya mencoba untuk menyusun format tabel nilai yang enak untuk ditulis dan memudahkan guru sebagai pendidik yang perlu memberikan penilaian keterampilan, sekaligus menghemat biaya cetak. Tentu ini sangat penting bagi keuangan sekolah.

Guru yang sudah mengikuti Bimtek penerapan K13 atau guru yang sudah membaca panduan penilaian K13 tentu mengetahui bahwa nilai keterampilan siswa dapat diberikan melalui penilaian dengan praktik, produk, proyek, dan portofolio. Nah, maka dari itu, format yang ditawarkan oleh Kementerian Pendidikan adalah berbentuk seperti ini:

Sumber: Panduan Penilaian dari Kemendikbud


Bayangkan, satu tabel di atas hanya untuk satu siswa. Jika kita mengajar 120 siswa, ada 120 tabel seperti itu. Meskipun format di atas sangat efektif bagi guru yang memberikan penilaian keterampilan, tetapi tabel itu sama sekali tidak efisien.

Tanpa mengurangi maksud dan kemudahan tabel pengolahan nilai keterampilan, harus juga dipikirkan tabel yang efeisien. Maka dari itu, saya membuat bentuk tabel tersendiri untuk sekolah saya. Demi kebaikan bersama. Tujuan utama penyusunan tabel nilai keterampilan ini untuk memudahkan.

Berikut ini bentuk tabelnya:
Format Tabel MS Excel untuk Penilaian Keterampilan oleh Muntijo

Jika menggunakan tabel seperti di atas, maka satu kelas cukup satu lembar penilaian. Dalam format yang saya sediakan, hanya sebatas 30 baris. Hal ini untuk mengantisipasi perubahan jumlah siswa. Di sekolah kami, satu kelas diisi 26 siswa. Kelas ideal.

Nah, kembali ke format tabel pengolahan nilai keterampilan di atas saya anggap paling efisien, meskipun kurang efektif.

Jika dalam tabel pengolahan nilai keterampilan yang dicontohkan oleh Kemendikbud KD dibuat vertikal (dari atas ke bawah), dalam tabel ini dibuat horizontal, menyamping, plus kriterianya.

Ada satu kekurangan yang terdapat pada format yang saya tawarkan, yaitu tidak ada deskripsi nilai sikap. Tetapi, benih penulisan deskripsi nilai sikap sudah saya sediakan. Mari kita cek satu persatu bagian kolom tabel penilaian keterampilan dalam K13 ini.

Untuk kolom KD disediakan 10 KD. Ini hanya untuk jaga-jaga. Bisa diisi sesuai dengan jumlah KD masing-masing mata pelajaran yang bervariasi. Misalnya bahasa Indonesia, hanya sampai KD 3.8, maka KD 3.9 dan 3.10 diabaikan saja kolomnya.

Selanjutnya, dalam tabel nilai di atas, satu KD disediakan dua kolom. Hal ini dimaksudnya agar jika suatu ketika satu KD menggunakan penilaian keterampilan dua kali, baik menggunakan teknik yang sama maupun menggunakan teknik yang berbeda, bisa mendapatkan tempat.

Misalnya, untuk KD 1, di bawah KD ada baris  'Teknik Penilaian'. Itu diisi dengan jenis teknik yang digunakan untuk menilai. Misalnya, untuk KD 2, kita memberikan praktik dua kali, maka ditulis dua kali. Untuk nilai di KD 1 dst, menggunakan nilai dengan rentang 1-100 (skala seratus).

Kemudian, kolom portofolio, cukup diisi dengan cara dicentang, tidak perlu disi angka, karena tidak dinilai dari angka. Ada sedikit perbedaan dengan tabel yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan. Jika dalam panduan penilaian portofolio dicentang seuai dengan KD yang ada portofolionya. Maka dari itu, dalam tabel excel yang sederhana ini diperlukan ketelatenan dari pendidik dalam memberikan nilai praktik. Dalam format yang saya tawarkan, satu anak satu portofolio, seharusnya satu anak, satu KD satu portofolio.

Untuk ketuntasan KD, masing-masing kolom diisi dengan kondisi masig-masing KD. Misalnya anak dengan nomor absen satu, nilai di KD 1 dan KD 2 sama dengan KKM, maka yang ditulis di kolom Cukup untuk anak absen 1  adalah nomor KD,nya. Begitu seterusnya.

Adapun deskripsi keterampilan, sangat mudah untuk dibuat jika semua kolom dalam tabel tersebut sudah diisi. Misalnya begini:

Anton:
KD 2: 75 (Cukup)
KD 3 : 89 (Sangat Baik)
KD 5 : 82 (Baik)

Maka berdasarkan format nilai keterampilan, maka dapat disikan ke dalam tabel ketuntasan KD, Cukup berarti di tulis nomor KD, 4.2. Begitu seterusnya.

Setelah itu, tinggal membuat deskripsi nilai sikap: Contoh: Si A memiliki ketarampilan yang sangat baik untuk materi 3, memiliki keterampilan yang baik tentang KD 5, memiliki cukup kemampuan di bidang KD 5.

Maka dari itu, yang perlu ditulis di portofolio bukan hanya centang, tapi juga nomor KD yang ada portofolionya.

Adapun format penilaian keterampilan dalam bentuk dokumen Ms Excel bisa diunduh di sini


2 komentar untuk "Format Penilaian Keterampilan pada Kurikulum 2013 Revisi 2016"

  1. Terima kasih responnya. Senang bisa membantu.

    BalasHapus
  2. terimakasih sangat membantu

    BalasHapus