Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Kumpulan Soal Post Test Perencanaan Pembangunan Desa Portal Sibermata Desa

 Dalam portal Sibermata Desa (sibermatadesa.dpmd.jatimprov.go.id), ada materi tentang Perencanaan Pembangunan Desa. Dalam materi ini, dijelaskan tentang RPJMDesa, RKPDesa, dan DU-RKPDesa, hingga prosesnya menjadi APBDesa. 

Masing-masing dengan ketentuan perundang-undangan, proses, dan waktu pelaksanaannya, serta siapa saja yang terlibat dan berwenang dalam penyusunannya. 

Setelah mendapatkan materi tentang Perencanaan Pembangunan Desa, serta latihan-latihan soal tentang penyusunan RPJMDesa, RKPDesa, dan DU-RKP Desa, peserta pelatihan baik Kades, Sekdes, BPD, dan Perangkat Desa, akan mengikuti Post Test. Jika lulus, akan mendapatkan sertifikat yang menyatakan telah mengikuti pelatihan dengan materi Perencanaan Keuangan Desa. 

Berikut ini kumpulan soal post test Perencanaan Pembangunan Desa dalam Sibermata Desa. 

1. Pembangunan Desa adalah .....

 A) upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.

  B) proses penggalian dan pengumpulan data mengenai keadaan obyektif masyarakat, masalah, potensi, dan berbagai informasi terkait yang menggambarkan secara kurang jelas dan lengkap kondisi serta dinamika masyarakat Desa.

  C) Untuk mengurangi ketidakpastian. Ketika seorang manajer membuat rencana, ia dipaksa untuk melihat jauh ke depan, meramalkan perubahan, memperkirakan efek dari perubahan tersebut, dan menyusun rencana untuk menghadapinya.

  D) Pedoman bagi Pemerintah Desa dalam menyusun rancangan Peraturan Desa tentang Pungutan Desa.


2. Pembentukan tim penyusun RPJM Desa terdiri dari ……

  A) 7-9 Orang

  B) 5-9 Orang

  C) 7-11 orang

  D) 9-11 orang


3. Siapakah yang membentuk Tim Penyusun RPJM Desa……

  A) Kepala Desa incumbent

  B) Kepala Desa yang baru dilantik

  C) Ketua BPD yang baru dilantik

  D) Ketua BPD dan Kepala Desa yang baru dilantik


4. Badan Permusyawaratan Desa menyelenggarakan musyawarah dalam rangka penyusunan rencana pembangunan Desa, paling lambat bulan .....

  A) Februari tahun berjalan

  B) Juni tahun berjalan

  C) Juli tahun berjalan

  D) September tahun berjalan


5. Perencanaan pembangunan Desa disusun secara berjangka meliputi .....

  A) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun; dan Rencana Pembangunan Tahunan Desa atau yang disebut Rencana Kerja Pemerintah Desa, merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.

  B) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun; dan Rencana Pembangunan Bulanan Desa atau yang disebut Rencana Kerja Pemerintah Desa, merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.

  C) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa untuk jangka waktu 5 (lima) tahun; dan Rencana Pembangunan Tahunan Desa atau yang disebut Rencana Kerja Pemerintah Desa, merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.

  D) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun; dan Rencana Pembangunan Tahunan Desa atau yang disebut Rencana Kerja Pemerintah Desa, merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.


6. Tim penyusun RPJM Desa terdiri dari unsur .....

  A) Kepala Desa sebagai ketua

  B) Sekretaris Desa sebagai sekretaris

  C) Ketua LPM sebagai Pembina

  D) Perangkat desa sebagai anggota


7. DU-RKP Desa adalah singkatan dari .....

  A) Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintahan Desa

  B) Daftar Usulan Rencana Kerja Pembangunan Desa

  C) Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa

  D) Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah dan BPD Desa


8. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa ditetapkan dengan .....

  A) Peraturan Desa

  B) Peraturan BPD

  C) Peraturan Bupati

  D) Peraturan Kepala Desa


9. Adapun peran dan tanggung jawab kepala desa dalam perencanaan pembangunan desa yaitu …..

  A) Membuat jadwal dan melaksanakan Musdes perencanaan, menginventarisasi calon peserta Musdes.

  B) Membentuk dan membuat Surat Keputusan untuk tim perencanaan desa yang terdiri dari perwakilan pemerintah desa dan masyarakat serta menyelenggarakan musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbang Desa).

  C) Mengumpulkan bahan pendukung dari kabupaten seperti RPJMD serta pagu indikatif penerimaan desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) serta Rencana Program Daerah yang akan masuk ke Desa serta melaksanakan seluruh tahapan penyusunan RPJM Desa sesuai dengan ketentuan yang diatur melalui Permendagri tahun 2014 tentang Pembangunan Desa.

  D) Harus terlibat dalam proses perencanaan pembangunan desa,seperti menghadir setiap pertemuan kelompok, dusun dan musyawarah desa serta musyawarah pembangunan desa (Musrenbangdes).


10. Sesuai pasal 115 PP 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6/2014 tentang Desa menyatakan bahwa tujuan perencanaan pembangunan desa adalah untuk menjadi.....

  A) Pedoman bagi Pemerintah Desa dalam menyusun rancangan RPJM Desa, RKP Desa, dan daftar usulan RKP Desa.

  B) Pedoman bagi Pemerintah Desa dalam menyusun RPJM Desa, RKP Desa, dan daftar usulan RKP Desa.

  C) Pedoman bagi Pemerintah Desa dalam menyusun rancangan Peraturan Desa.

  D) Pedoman bagi Pemerintah Desa dalam menyusun rancangan Peraturan Desa tentang Pungutan Desa.


11. Tujuan perencanaan secara umum menurut beberapa ahli di antaranya Stephen Robbins dan Mary Coulter adalah sebagai berikut, kecuali.....

  A) Untuk memberikan pengarahan baik untuk manajer maupun karyawan, dengan rencana, karyawan dapat mengetahui apa yang harus mereka capai, dengan siapa mereka harus bekerja sama, dan apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan organisasi. Tanpa rencana, departemen dan individual mungkin akan bekerja sendiri-sendiri secara serampangan, sehingga kerja organisasi kurang efisien.

  B) Untuk mempermudah menghabiskan anggaran yang akan direncanakan. Sehingga capaian kinerja pemerintah menjadi meningkat lebih baik dari tahun ke tahun.

  C) Untuk mengurangi ketidakpastian. Ketika seorang manajer membuat rencana, ia dipaksa untuk melihat jauh ke depan, meramalkan perubahan, memperkirakan efek dari perubahan tersebut, dan menyusun rencana untuk menghadapinya.

  D) Untuk meminimalkan pemborosan. Dengan kerja yang terarah dan terencana, karyawan dapat bekerja lebih efisien dan mengurangi pemborosan. Selain itu, dengan rencana, seorang manajer juga dapat mengidentifikasi dan menghapus hal-hal yang dapat menimbulkan inefisiensi dalam perusahaan.


12. Tujuan dan manfaat disusunnya RKP Desa antara lain, kecuali ....

  A) Sebagai dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa)

  B) Acuan dalam menyusun rencana operasional dan pelaksanaan pembangunan desa dalam 1 tahun

  C) Menciptakan rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap program pembangunan yang akan dijalankan dalam 1 tahun

  D) Memastikan bahwa dana desa yang direncanakan dan digunakan bermanfaat untuk pembangunan kantor desa


13. RPJM Desa ditetapkan dalam jangka waktu paling lama ....

  A) 2 (dua) bulan terhitung sejak pelantikan kepala Desa.

  B) 3 (tiga) bulan terhitung sejak pelantikan kepala Desa.

  C) 6 (enam) bulan terhitung sejak pelantikan kepala Desa.

  D) 5 (lima) bulan terhitung sejak pelantikan kepala Desa.


14. Pengkajian Keadaan Desa adalah .....

  A) proses penggalian dan pengumpulan data mengenai keadaan kamuflase masyarakat, masalah, potensi, dan berbagai informasi terkait yang menggambarkan secara jelas dan lengkap kondisi serta dinamika masyarakat Desa.

  B) proses penggalian dan pengumpulan data mengenai keadaan obyektif masyarakat, masalah, potensi, dan berbagai informasi terkait yang menggambarkan secara kurang jelas dan lengkap kondisi serta dinamika masyarakat Desa.

  C) proses penggalian dan pengumpulan data mengenai keadaan obyektif masyarakat, masalah, potensi, dan berbagai informasi terkait yang menggambarkan secara jelas dan lengkap kondisi serta dinamika masyarakat Desa.

  D) proses penggalian dan pengumpulan data mengenai keadaan subyektif masyarakat, masalah, potensi, dan berbagai informasi terkait yang menggambarkan secara jelas dan lengkap kondisi serta dinamika masyarakat Desa.


15. Kapan RKP Desa mulai disusun .....

  A) Mulai disusun oleh pemerintah desa pada bulan Februari, kemudian ditetapkan dengan Peraturan Desa paling lambat akhir bulan September untuk tahun berikutnya.

  B) Mulai disusun oleh pemerintah desa pada bulan Juli, kemudian ditetapkan dengan Peraturan Desa paling lambat akhir bulan September untuk tahun berikutnya.

  C) Mulai disusun oleh Badan Permusyawaratan Desa pada bulan Juli, kemudian ditetapkan dengan Peraturan Desa paling lambat akhir bulan September untuk tahun berikutnya.

  D) Mulai disusun oleh pemerintah desa pada bulan April, kemudian ditetapkan dengan Peraturan Desa paling lambat akhir bulan September untuk tahun berikutnya.


16. Regulasi Pedoman Pembangunan Desa terdapat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri ....

  A) Nomor 111 Tahun 2014

  B) Nomor 112 Tahun 2014

  C) Nomor 113 Tahun 2014

  D) Nomor 114 Tahun 2014


17. Musyawarah perencanaan pembangunan Desa untuk membahas dan menyepakati rancangan RKP Desa diikuti oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan unsur masyarakat. Unsur masyarakat sebagaimana dimaksud di atas terdiri dari, kecuali .....

  A) Tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan

  B) Perwakilan kelompok tani, perwakilan kelompok nelayan, perwakilan kelompok perajin

  C) Perwakilan kelompok perempuan, perwakilan kelompok masyarakat miskin

  D) Perwakilan DPRD Kabupaten, perwakilan Muspika, Perwakilan Muspida, Perwakilan Pers


18. RKP Desa menjadi dasar ……….

  A) Penetapan APB Desa

  B) Penetapan APBD

  C) Penetapan RKP Desa

  D) Penetapan RPJM Desa


19. Dalam menyusun RPJM Desa dan RKP Desa, Pemerintah Desa wajib menyelenggarakan ....

  A) Musyawarah perencanaan pembangunan Desa secara partisipatif.

  B) Musyawarah Desa secara partisipatif.

  C) Musyawarah perencanaan pembangunan dan pemberdayaan Desa secara partisipatif.

  D) Musyawarah perencanaan Desa secara partisipatif.


20. Pembangunan kawasan perdesaan dilaksanakan di lokasi yang telah ditetapkan oleh .....

  A) Bupati/walikota

  B) Kepala desa

  C) Camat

  D) Gubernur


Demikian soal post test pelatihan Perencanaan Pembangunan Desa, semoga bisa dipelajari untuk bisa memahami materi Perencanaan Pembangunan Desa. Semoga bermanfaat dan salam berdaya!

Posting Komentar untuk "Kumpulan Soal Post Test Perencanaan Pembangunan Desa Portal Sibermata Desa"