Soal Latihan Teknis Penyusunan RKP Desa | Materi dan Soal Pelatihan Sibermata Desa
Setelah memahami materi dalam Teknis Penyusunan RKP Desa, peserta pelatihan peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Sibermata Desa (sibermatadesa.dpmd.jatimprov.go.id) mendapatkan materi tentang RKP. Yaitu materi tentang Penyusunan RKP Desa.
Dalam materi tersebut, para peserta pelatihan diberi modul yang berisi teknis dan penjelasan tentang penyusunan RKP Desa. Setelah peserta membaca modulya, baru mengerjakan quiz atau latihan soal yang berisi tentang pemahaman terhadap RKP Desa.
Berikut ini adalah latihan soal tentang materi Penyusunan RKP Desa dalam SIBERMATA DESA.
Question 1: 1) Apa kepanjangan RKP Desa?
a. Rencana Kegiatan pemerintahan desa
b. Rencana Kegiatan Pemerintah Desa
c. Rencana Kerja Pemerintah Desa
d. Rencana Kerja Pembangunan Desa
Jawaban: C. Rencana Kerja Pemerintah Desa.
Jadi, RKPDesa adalah rangkaian RPJMDesa. Jika RPJMDesa adalah Rencana Pembangunan maka RKP adalah kelanjutannya, yaitu KERJA PEMERINTAH. Yang diwujudkan dalam rencana kerja yang lebih spesifik dalam rangkaian satu tahun.
Question 2: 2 Di dalam proses penyusunan RKPDesa, berdasarkan Permendesa PTT (Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Terlur dan Tertinggal) ada yang disebut Musyawarah Pemangku kepentingan, apa maksudnya?
a. Musyawarah antar perangkat desa
b. Musyawarah antara Pemdes dan Pemkab
c. Musyawarah Kelompok Khusus
d. Musyawarah Evaluasi
Jawaban: C.
Yang dimaksud dengan Musyawarah Kelompok Khusus, adalah kelompok-kelompok yang memiliki kepentingan dan kepedulian dalam pembangunan di desa.
Question 3: 3 Peraturan Desa tentang RKPDesa paling lambat ditetapkan pada bulan.....
a. Akhir Desember
b. Akhir November
c. Akhir Oktober
d. Akhir September
Jawaban: D. Akhir September tahun berjalan. Hal ini sesuai dengan amanat dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Question 4: 4 Penyusunan rancangan RKPDes berpedoman pada beberapa hal di bawah ini, kecuali....
a. Hasil kesepakatan Musdes
b. Pagu Indikatif
c. Kepentingan banyak pihak
d. Hasil Pencermatan ulang RPJM Desa
Jawaban: C. Kepentingan banyak pihak.
Dalam menyusun RKPDesa, yang menjadi pedoman adalah Kesepakatan Musdes, Pagu Indikatif yang diterima desa, serta Hasil Pencermatan ulang pada RPJMDesa.
Question 5: 5. Manakah tahapan berikut yang paling benar?
a. Penyusunan APB Desa, Penyusunan RPJM Desa, Penyusunan RKP Desa, Penyusunan DU RKP Desa
b. Penyusunan DU RKP Desa, Penyusunan RPJM Desa, Penyusunan RPJM Desa, Penyusunan APB Desa
c. Penyusunan RPJM Desa, Penyusunan RKP Desa, Penyusunan DU RKPDesa, Penyusunan APB Desa
d. Penyusunan RPJM Desa, Penyusunan APB Desa, Penyusunan RKP Desa, Penyusunan DU RKPDesa
Jawaban: D
Diawali dengan RPJMDesa yang berisi tentang Seluruh Rencana Pembangunan Desa.
Dari RPJMDesa, disusun dalam RKPDesa yang lebih spesifik dalam tahun berjalan. Ada kalanya tidak termuat dalam RKPDesa, Baru setelah rencana kerja pembangunan diketahui dan ditetapkan, dianggarakan dalam APBDesa (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa). maka yang pernah direncanakan diusulkan dalam RKP Desa tapi tidak mencukupi anggaran dalam APBDesa, masuk dalam DU RKPDesa (Daftar Usulan RKPDesa). Daftar Usulan inilah yang diusulkan kepada Pemerintah Daerah, dalam hal ini adalah Permerintah Kabupaten.
Posting Komentar untuk "Soal Latihan Teknis Penyusunan RKP Desa | Materi dan Soal Pelatihan Sibermata Desa"
Komentar bisa berupa saran, kritik, dan tanggapan. :)