Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Soal Latihan Penatausahaan Keuangan Desa | Materi Pengelolaan Keuangan Desa Sibermata Desa

 Materi selanjutnya dalam portal sibermatadesa.dpmd.jatimprov.go.id adalah tentang Penatausahaan Keuangan Desa. Dalam materi ini dijelaskan pokok-pokok penata usahaan yang dilakukan oleh perangkat desa dalam rangka menyusun laporan keungan desa.Jenis-jenis buku dan laporan yang dibuat, serta bagian-bagian yang harus dialporkan. 

Berikut ini adalah latihan soal terkait materi Penatausahaan Keuangan Desa yang harus dilakukan oleh perangkat desa.

Question 1: 1) Kaur keungan wajib membuat bukupembantu kas umu berikut, kecuali......

a. Buku pembantu bank

b. Buku Kas

c. Buku Pembantu Pajak

d. Buku Pembantu Panjar


Jawaban: D

Buku pembantu Panjar. Buku pembantu panjar hanya diperlukan jika ada pembayaran panjar, tidak wajib dibuat. Kecuali buku-buku yang lain di atas, adalah buku laporan yang wajib dibuat oleh Kaur Keuangan selaku Bendahara Desa. 


Question 2: 2) Berikut cara penyetoran Penerimaan Desa ke Rekening Kas Desa, kecuali.....

a. Disetor langsung ke bank

b. Disetor melalui bank lain

c. Disetor oleh kaur keuangan untuk penerimaan yang diperoleh dari pihak ketiga.

d. Disetor kepada kepala Desa


Jawaban: D

Cara penyetoran penerimaan Kas Desa dapat dilakukan dengan berbagai macam cara. Disetor langsung ke bank, oleh penyewa tanah kas desa. Misalnya. Atau disetor melalui bank lain, yaitu dengan cara transfer dari bank lain ke rekening kas desa. Atau disetor oleh Kaur Keuangan ke bank, yang dititipi penyetoran oleh pihak ketiga. 


Question 3: 3) Dalam pengajuan pelaksanaan pembayaran, Sekdes berkewajiban untuk, kecuali......

a. meneliti kelengkapan DPA yang diajukan oleh pelaksana kegiatan;

b. Menguji ketersediaan dana untuk kegiatan dimaksud;

c. membayarkan dana untuk kegiatan yang telah dilaksanakan;

d. mengembalikan atau menolak pengajuan permintaan pembayaran oleh pelaksana kegiatan apabila tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan.


Jawaban:  C. Membayarkan dana untuk kegiatan yang telah dilaksanakan. 

Jawaban a, b, dan d. adalah kewenangan dan kewajiban Sekretaris Desa. Sementara kegiatan membayarkan dana adalah kewajiban dan kewenangan Bendahara Desa. 


Question 4: 4 Catatan penerimaan potongan pajak dan pengeluaran seotran pajak di catatkan dlam buku....

a. buku pembantu bank

b. buku pembantu pajak

c. buku panjar

d. buku pembantu harian

Jawaban: B buku pembantu pajak.

Buku pembantu bank adalah buku catatan yang menyesuaikan dengan buku rekening kas desa. Harus sinkron antar buku bank dengan buku rekening kas desa. 

Buku pembantu pajak mencatat potongan dan setoran pajak yang telah dilakukan. 


Question 5: 5) pemotongn atas penghasilan yang dibayarkan kepada pribadi sehubungan dengan pekerjaan, jabatan, jasa dan kegiatan, adalah jenis pajak.....

a. PPh 21

b. PPh 22

c. PPh 23

d. PPN

Jawaban: A. PPh 21. 

PPh 21 adalah pajak honor dan jasa pekerjaan (termasuk uang transportasi) untuk orang pribadi.

PPh 22 adalah pajak untuk biaya pembelian.

PPh 23 adalah pajak untuk sewa barang. 

PPN adalah pajak pertambahan nilai untuk barang-barang tertentu.


Demikian penjelasan dan kunci jawaban atas soal-soal latihan Penatausahaan Keuangan Desa dalam materi Pengelolaan Keuangan Desa dalam portal Sibermata Desa DPMD Provinsi Jawa Timur. Semoga bermanfaat.

Salam berdaya!

Posting Komentar untuk "Soal Latihan Penatausahaan Keuangan Desa | Materi Pengelolaan Keuangan Desa Sibermata Desa"