Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Proses Nominalisasi Kata 'Pendukungnya' dan 'Mempersatukan' serta 'Tuduhan'

Proses pembentukan Nomina disebut dengan nominalisasi. Ada beberapa proses pembentukan nominalisasi. Di antaranya:

AFIKSASI

berdasarkan pada kemungkinan kombinasinya, nomina turuna dapat dibagi atas bentuk yang berafiks dengan:

1) nominalisasi dengan prefiks ke-, pe- (peN-) dan per-


Prefiks ke- dan per- sebagai pembentuk kata tidak lagi produktif. Hanya ada tiga kata yang dibentuk dengan ke- dan satu dengan per-: ketua, kekasih, kehendak dan pertapa.

Sebaliknya prefiks pe-/peN- yang membentuk nomina lewat prefiks me- sangat produktif, karena dapat ditempatkan pada banyak kata dasar dan memiliki makna:

Nomina yang berarti orang yang melakukan (verba): pembicar, pelamar
Nomina yang berarti orang yang pekerjaannya melakukan (verba): penyanyi, pelatih, pelaut, petani
Nomina yang berarti orang yang (ajektiva): pemalas, pemuda
Nomina yang berarti orang yang menjadi (ajektiva): pemarah, pemabuk
Nomina yang bermakna Alat untuk (verba): penghapus, penggali, pengungkit

2) Nominalisasi dengan sufiks –an

Sufik –an dapat membentuk nomina dengan makna sebagai berikut:

Apa yang dikerjakan seseorang: anjuran, anggapan
Barang yang (ajektiva): manisan, asinan
Tempat orang (verba): pangkalan, parkiran, perkiraan
Kumpulan dari: lautan, sayuran

3) Nominalisasi dengan konfiks ke- -an

Konfiks ke- -an dapat membentuk nomina langsung dari kata dasar. Makna yang terbentuk:

Hasil dari (verba): kemenangan, kepergian, kedatangan
Dalam keadaan: kebimbangan, keberanian, kecepatan, kenaikan
Tempat: kementerian, kedutaan
Kumpulan: kepulauan, kepustakaan
Keabstrakan: kebangsaan, kerakyatan, kedaerahan

4) Nominalisasi dengan konfiks pe- -an

Proses nominalisasi dengan pe-an sangat produktif. Proses ini diturunkan melalui prefiks me- dan memberi makna:

Melakukan perbuatan: pemeriksaan, pemberontakan, pengumuman
Hasil dari melakukan: penyelesaian, penghargaan
Nomina di atas berhubungan dengan verba meN- dengan atau tanpa akhiran –kan atau –i. Verba yang berhubungan dengan kelima nomina di atas ialah masing-masing: memeriksa,  memberontak, mengumumkan, menyelesaikan, menghargai.

5) Nominalisasi dengan konfiks per-an

Proses ini berlangsung melalui prefiks ber-. Morfem seperti juang, coba dan setuju hanya dapat diturunkan dengan konfiks per-an menjadi perjuangan, percobaan, persetujuan. Kita tidak mengenal bentuk-bentuk menjuang, penjuang. Kata perjuangan berasal dari kata berjuang, dan persetujuan dari bersetuju (yang sudah tidak lazim digunakan di Indonesia), sedangkan percobaan berasal dari kata bercoba yang tidak lazim lagi. Makna penurunan ini ialah:

Hasil dari (verba): pertanyaan, permintaan
Melakukan (verba): perlawanan, pergerakan
Hal yang berhubungan degan (kata dasar): perikanan, perkapalan, perkantoran

PROSES NOMINALISASI DENGAN 'SI' DAN 'SANG

Nomina ini diperoleh bila kita menambahkan partikel si atau sang pada dasar, seperti: si kecil, si hitam.

PROSES NOMINALISASI DENGAN 'yang'

Dengan menambahkan yang di depan dasar, kita peroleh bentuk nomina seperti: yang cantik, yang manis.

Pertanyaannya:

Bagaimana proses nominalisasi kata 'pendukungnya' dan kata 'mempersatukan' serta kata 'tuduhan' berdasarkan penjelasan proses nominalisasi di atas?

Kita pilah dulu, pendukungnya berasal dari kata dasar 'dukung'. Jadi kata pendukungnya mengandung afiks alias imbuhan. Tepatnya imbuhan peN- (baca: peNasal). Sementara imbuhan -nya merupakan kata ganti orang ketiga.

Jadi, nominalisasi pendukungnya berdasarkan afiksasi peN- yang memiliki arti 'orang yang....' Jadi, pendukungnya berarti orang yang mendukungnya.

Kata mempersatukan mengalami proses nominalisasi dari kata dasar satu. Mendapat imbuhan memper- -kan. Pada dasarnya kata mempersatukan ini bukan nomina, melainkan 'verba' alias kata kerja.

Kata tuduhan berasal dari kata dasar 'tuduh' kata 'tuduh' merupakan verba (kata kerja). Mendapat imbuhan -an sehingga menjadi nomina (nominalisasi afiks -an).

Kata 'tuduhan' sudah menjadi nomina dan memiliki arti 'sesuatu yang dituduhkan'.

Demikian penjelasan singkat tentang nominalisai dalam bahasa Indonesia. Semoga bermanfaat.

Posting Komentar untuk "Proses Nominalisasi Kata 'Pendukungnya' dan 'Mempersatukan' serta 'Tuduhan'"