Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Contoh Perkades Produk Unggulan Desa Kabupaten Jember | Program OVOP (One Village One Product)

 Dalam menentukan Produk Unggulan Desa atau dikenal juga dengan OVOP (One Village One Product/ Satu Desa Satu Produk Unggulan) juga diperlukan dasar hukum. 

Maka dari itu, desa diberikan kewenangan untuk menentukan produk unggulannya sesuai dengan kondisi sosial ekonomi desa masing-masing. 

Setelah melalui serangkaian kegiatan analisis data dan pertimbangan berbagai aspek, maka ditentukanlah satu produk unggulan desa. Penentuan produk unggulan ini dibuktikan dengan dikeluarkan peraturan yang mengikat. 

Jenis peraturan yang mengikat ini dituangkan dalam bentuk Perkades (Peraturan Kepala Desa). 

Berikut ini adalah contoh Perkades tentang Produk Unggulan Desa atau one village one product (OVOP). 



 

 


KEPALA DESA  SUKASAMASUKA

KECAMATAN AJUNG KABUPATEN JEMBER

PERATURAN KEPALA DESA  SUKASAMASUKA

NOMOR   3  TAHUN 2022

TENTANG

PRODUK UNGGULAN DESA SUKASAMASUKA

 

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

KEPALA DESA  SUKASAMASUKA

  

Menimbang

:

 a.

bahwa dalam rangka meningkatkan nilai ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Sukasamasuka;

 

 

 b.

Bahwa dalam upaya meningkatkan produk unggulan Desa Sukasamasuka;

 

 

 c.

bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Desa;

 

 

 

 

Mengingat

:

1.

Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;

 

 

2.

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 213, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)

 

 

3.

Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016.

 

 

4.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 190 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2022.

 

 

5.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;

 

 

6.

Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 07 Tahun 2015 Tentang Desa (Lembaran Daerah kabupaten Jember Tahun 2015 Nomor 7)

 

 

7.

Peraturan Bupati Jember Nomor 25 tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa (Berita Daerah Kabupaten Jember tahun 2016 Nomor 25)

 

 

8.

Peraturan Bupati Jember Nomor 40 tahun 2018 Tentang Daftar Kewenangan Desa berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Desa

 

 

 

 

 

 

 

 

MEMUTUSKAN

Menetapkan

:

PERATURAN KEPALA DESA TENTANG PRODUK UNGGULAN DESA SUKASAMASUKA

 

Pasal 1          

Sebagai Desa dengan mayoritas bermatapencarian di sektor pertanian, maka produk unggulan Desa Sukasamasuka adalah hasil-hasil  pertanian. Sekaligus adanya upaya warga yang berusaha di bidang pengolahan makanan dan kerajinan.

Pasal 2

1)      Produk unggulan Desa Sukasamasuka di sektor pertanian adalah Padi;

2)      Produk unggulan Desa Sukasamasuka di sektor olahan adalah Tempe dan Tahu;

3)      Produk unggulan Desa Sukasamasuka di sektor kerajinan adalah kerajinan manik-manik dan kerajinan kulit;

Pasal 3

Pelaksanaan penetapan dan dukungan terhadap produk unggulan Desa Sukasamasuka ditetapkan melalui peraturan teknis yang didukung oleh penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Sukasamasuka;

Pasal 4

Peraturan Kepala Desa ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Agar setiap orang dapat mengetahui, memerintahkan pengundangan Peraturan Kepala Desa ini dengan penempatannya dalam Berita Desa  SUKASAMASUKA.

 

 

                                                                                                                Ditetapkan di :  Desa Sukasamasuka

                                                                                                                Pada tanggal :    1 Desember 2022

                                                                                                                KEPALA DESA SUKASAMASUKA,

 

                                                                                                                Nama Kepala Desa

Diundangkan di :  Desa Sukasamasuka

Pada tanggal      :  2  Desember 2022

SEKRETARIS DESA SUKASAMASUKA

 

 

Nama Sekretaris Desa

BERITA DESA  SUKASAMASUKA TAHUN 2022 NOMOR  7

Posting Komentar untuk "Contoh Perkades Produk Unggulan Desa Kabupaten Jember | Program OVOP (One Village One Product)"